Lintasjejaring.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka, akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Disdikbud mengganti proses belajar mengajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang di mulai pada 17 hingga 19 September 2026. Kamis (17/09/2026).
Kebijakan tersebut mencakup seluruh satuan pendidikan. TK, PAUD, PNF, SKB, SD, dan SMP negeri maupun swasta wajib menjalankan pembelajaran secara daring selama tiga hari ke depan.
Kebijakan tersebut dikeliuarkan oleh Disdikbud Samarinda, melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 yang terbit pada 16 September 2026 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan pihaknya mengambil keputusan setelah memantau kondisi udara bersama sejumlah instansi teknis.
Menurut dia, kabut asap meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
“Berdasarkan pemantauan dan koordinasi lintas instansi, kualitas udara di Samarinda saat ini masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Demi keselamatan anak-anak dan tenaga pendidik, KBM tatap muka kami alihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh selama tiga hari,” kata Ibnu.
Pemkot Gelar Rapat Lintas Instansi
Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi sehari sebelum menerapkan PJJ. Pemkot mengundang Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kesehatan, BMKG Kota Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta para camat dalam rapat tersebut.
Peserta rapat menelaah perkembangan kualitas udara dan membahas dampaknya terhadap aktivitas pendidikan. Mereka kemudian merekomendasikan penghentian sementara pembelajaran tatap muka.
“Untuk sementara pembelajaran tatap muka kita hentikan dan dialihkan ke pembelajaran daring mulai 17 sampai 19 September,” ujar Ibnu.
Guru Tetap Jalankan Proses Belajar
Disdikbud meminta sekolah tetap menyelenggarakan kegiatan belajar selama masa PJJ. Guru dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa.
Sekolah juga perlu menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik di rumah. Selain itu, guru perlu memperkuat kegiatan literasi, pendidikan karakter, dan tugas terstruktur yang proporsional.
“Pembelajaran tetap berjalan. Kami meminta sekolah mengatur mekanisme PJJ yang efektif dan tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan,” tegasnya.
Kepala sekolah dapat mengatur jadwal kerja guru dan tenaga kependidikan melalui sistem WFO maupun WFH secara bergiliran. Disdikbud mengajak orang tua untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Ibnu menilai keterlibatan orang tua sangat penting untuk menjaga efektivitas proses belajar. Selain mendampingi belajar, orang tua juga perlu membatasi aktivitas anak di luar rumah agar paparan asap tidak meningkat.
“Kami berharap meskipun kita terapkan PJJ, orang tua tetap bisa membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk meminimalisir paparan kabut asap. Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), perbanyak konsumsi air putih serta makanan bergizi,” ujarnya.
Sekolah juga perlu menjaga komunikasi dengan orang tua melalui grup kelas maupun media komunikasi daring lainnya.
Warga Perlu Tingkatkan Kewaspadaan
Ibnu mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti Kota Samarinda.
Ia meminta warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kalaupun memang beraktivitas di luar rumah, harus tetap waspada, pakai masker yang dianjurkan, biar risikonya tidak begitu besar,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Disdikbud bersama instansi terkait secara bersama-sama akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan nilai ISPU. Tim pemantau, nantinya akan menelaah data harian sebelum pemerintah mengambil keputusan berikutnya.
Jika kualitas udara membaik, sekolah akan kembali membuka pembelajaran tatap muka. Sebaliknya, pemerintah dapat memperpanjang PJJ apabila kabut asap masih mengancam kesehatan masyarakat.
Surat Edaran Pemkot Samarinda
Penulis : Sull
Editor : Redaksi











