LintasJejaring.com, SAMARINDA, – Kebijakan penyewaan kendaraan dinas mewah, di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kembali menuai sorotan. Program yang disebut bernilai sekitar Rp7,3 miliar itu, dinilai memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Polemik penyewaan kendaraan dinas mewah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dinilai tidak sekadar soal fasilitas, melainkan menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Aliansi DEMA PTKIN Kalimantan menilai kebijakan bernilai miliaran rupiah tersebut memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait pengawasan pimpinan daerah serta kesesuaian antara peruntukan kendaraan dengan penggunaannya di lapangan.
Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan HAM Aliansi DEMA PTKIN Kalimantan, Ahmad Rodiani, menilai pernyataan kepala daerah yang mengaku tidak mengetahui secara detail kebijakan tersebut, sulit diterima secara logika publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau anggarannya sampai miliaran rupiah, seharusnya kepala daerah mengetahui. Ketidaktahuan itu justru menimbulkan pertanyaan soal pengawasan,” ucapnya.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan anggaran besar semestinya berada dalam kendali dan pengawasan pimpinan daerah. Jika tidak, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi kelalaian dalam tata kelola keuangan publik.
Polemik semakin mencuat setelah muncul fakta bahwa kendaraan yang disebut disiapkan untuk tamu VIP, dan tidak digunakan dalam kunjungan pejabat negara. Saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, berkunjung ke Samarinda pada pertengahan 2025, kendaraan tersebut justru tidak digunakan.
“Saat kunjungan menteri, beliau menggunakan kendaraan Toyota. Sementara kendaraan yang disebut untuk tamu VIP, terlihat digunakan oleh wali kota,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan inkonsistensi antara peruntukan kebijakan dengan praktik di lapangan. Menurutnya, publik wajar mempertanyakan apakah kendaraan tersebut benar digunakan, sesuai tujuan awal atau hanya menjadi justifikasi administratif.
“Kalau memang untuk tamu VIP, kenapa tidak dipakai saat ada kunjungan pejabat negara? Ini yang menimbulkan tanda tanya,” katanya.
Aliansi DEMA PTKIN Kalimantan mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka, agar polemik tidak terus berkembang dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Rodiani juga menegaskan bahwa, pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa fasilitas mewah lebih diutamakan dibanding kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
(Kinka)









