Lintasjejaring.Com, Samarinda – Iswandi, selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, menerangkan sejumlah catatan kritis terkait Pendapat Akhir Fraksi PDI – Perjuangan (PDI – P), dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi tidak boleh menyentuh hak – hak dasar pihak masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa fraksinya memahami betul perlunya penghematan, namun penyesuaian anggaran tetap harus dilakukan secara selektif.
“Efisiensi jangan dilakukan dengan memotong kebutuhan dasar masyarakat. Yang ditunda itu seharusnya program yang masih bisa ditangguhkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan bahwa pemotongan belanja modal secara signifikan, dapat berpotensi menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan, dan juga menganggu agenda strategis Pemerintah Kota. Menurutnya, beberapa proyek vital tidak boleh tersentuh oleh pengurangan anggaran.
“Belanja Modal turun 74%. Padahal proyek pengendalian banjir, perbaikan jalan lingkungan, revitalisasi Pasar Induk, Sarana Pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi itu tentunya tidak bisa diganggu. Itu merupakan fondasi pemerataan ekonomi dan keberpihakan pada rakyat kecil,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Pemerintah tidak memangkas secara berlebihan anggaran Bantuan Sosial (Bansos), serta memprioritaskan dana hibah untuk rumah ibadah dan pendidikan. Selain itu, Iswandi juga menyoroti pada perlunya kemudahan pengurusan sertifikat tanah, serta penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang bersifat humanis dan adil, khususnya bagi pedagang kecil.
Tak lupa ia juga mengingatkan, pada pentingnya program penanggulangan kemiskinan, dukungan terhadap UMKM, Guru Harian, Pekerja Informal, hingga pedagang Kecil agar tetap menjadi prioritas. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi merupakan akan rumput yang harus diperkuat karena menjadi penopang ekonomi kota.
Politisi Partai PDI – P ini juga meminta, agar pemerintah menjaga kualitas layanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Pendidikan Gratis, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit, Akses Air Bersih, Sanitasi, hingga Pengendalian Banjir Berkelanjutan itu harus dijamin,” tekannya.
Ia juga menyoroti pada Program Pro Bebaya, agar dapat tetap dijalankan sesuai dengan tujuan awal, yaitu berdasarkan pada musyawarah warga, bukan hanya pada kelompok tertentu. Evaluasi total terkait besaran anggaran per – RT, diminta untuk dilakukan demi memastikan efektivitas dan efisiensi.
Dalam aspek lain, ia menyebutkan bahwa Fraksi PDI – P meminta agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara profesional, termasuk dengan penentuan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar tidak menganggu kenyamanan warga. Serta ketersediaan lahan pemakaman umum juga disebut sebagai salah satu kebutuhan mendesak, yang wajib untuk dianggarkan.
Iswandi juga menegaskan, bahwa efisiensi anggaran seharusnya menyasar pada belanja seremonial dan perjalanan dinas, bukan pada program yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Tak luput, ia juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, yang menurutnya perlu evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Meskipun mengajukan kritik, ia juga menambahkan bahwa Fraksi PDI – P tetap memberikan apresiasi kepada Walikota atas berbagai inovasi pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, dan konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Ia membeberkan bahwa Fraksi PDI – P menyetujui Raperda tersebut, dengan komitmen untuk terus mengawal APBD agar benar – benar berpihak pada rakyat kecil.
“APBD harus hadir, menyentuh, dan memihak. Kami menyetujui Raperda ini dengan Komitmen untuk mengawalnya demi pemerataan dan keadila sosial,” pungkasnya.
(Sean)









