Lintasjejaring.com, Kaltara- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara masih prioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di tahun 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadis PUPR-Perkim Kaltara, Helmi. Selasa, (06/02/2024). Ia mengatakan, masih cukup banyak infrastruktur jalan termasuk jembatan yang akan dikerjakan di lima Kabupaten/Kota yang ada di Kaltara.
“Salah satunya, jalan yang menuju ke Peso, masih akan kita lanjutkan pengerjaannya,” ucap Helmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Helmi, pengerjaan pembangunan akses jalan yang menuju ke Pelabuhan Menjuaring juga akan dilanjutkan tahun ini. Termasuk pembangunan akses dari jalan pendekar dari Sajau ke Binai.
Pada wilayah Tarakan, beberapa pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan seperti Jalan Aki Bingka, peningkatan jalan Juwata hingga ke Binalatung dan pemeliharaan Jalan Gunung Selatan.
Juga pada daerah Tanah Kuning ke Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan. Sedangkan untuk di wilayah Nunukan, Pemprov Kaltara akan melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Nunukan dan Lingkar Krayan.
“Semuanya akan kita bangun dan pemeliharaan, karena itu merupakan akses bagi masyarakat. Termasuk ada jembatan juga yang dikerjakan,” lanjut Helmi.
Secara total, Helmi membeberkan secara keseluruhan anggaran yang dikelola DPUPR-Perkim Kaltara ditahun 2024 ini senilai Rp 500 Miliar, dan sudah masuk pada gaji pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
“Saya tidak hafal pastinya untuk pembagian anggaran itu, tapi kalau untuk fisik itu estimasinya sekitar Rp 400 miliar,” ungkapnya.
Dengan upaya-upaya yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintah daerah, Helmi berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah. Pasalnya, persoalan infrastruktur jalan dan jembatan di Kaltara masih menjadi prioritas dan perhatian serius pemerintah daerah.
“Terhadap pihak pengerja,
Kita juga terus mengingatkan kepada pihak pengerja ya, untuk dapat bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. kualitas dari pekerjaan,” tandasnya.









