PPU Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih Lewat Musdes

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mudyat Noor,  menghadiri acara percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Gedung Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Foto: Mudyat Noor, menghadiri acara percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Gedung Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa dan kelurahan.

Ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan ekonomi rakyat, sebagaimana terungkap dalam acara yang berlangsung di Gedung Pendopo Odah Etam, Sabtu, (24/5/2025).

Acara yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, serta pejabat daerah dan pelaksana lapangan dari kecamatan hingga desa, menjadi ajang koordinasi sekaligus evaluasi progres pembentukan koperasi di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa dari total desa di wilayahnya, lebih dari separuh telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk mendirikan koperasi.

Baca Juga:  Serapan APBD PPU 61,6 Persen, Rp208 Miliar Dana Kurang Salur Masih Ditunggu

Dari 30 koperasi yang terbentuk, empat sudah mengantongi akta resmi, sedangkan sisanya tengah dalam proses legalisasi.

Targetnya, seluruh desa menyelesaikan musdes paling lambat pada 28 Mei 2025.

Menurut Mudyat, koperasi ini menjadi wujud nyata kolaborasi masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal, mulai dari perikanan, pertanian, hingga sektor produktif lainnya.

“Koperasi diharapkan bisa menjadi wadah bagi tumbuhnya wirausahawan baru yang mandiri dan kuat di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Seno Aji mengungkapkan bahwa percepatan pembentukan koperasi di 10 kabupaten/kota se-Kaltim sedang berjalan.

Baca Juga:  KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, PPU Sesuaikan Fiskal dengan Dinamika Transfer Pusat

Meski sosialisasi telah mencapai 93,4 persen, pelaksanaan musyawarah desa baru 33,1 persen, dan legalisasi koperasi di notaris 19,9 persen.

Ia menargetkan seluruh koperasi terbentuk sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, serta peresmian program secara nasional pada 28 Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyiapkan dukungan pelatihan manajemen dan pengembangan SDM koperasi, serta kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membuka akses kredit bagi koperasi yang telah berjalan.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.

Baca Juga:  PPU Siap Jadi Andalan Ketahanan Pangan di Kaltim

Program ini juga menjadi salah satu upaya strategis untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan masalah stunting dengan memberdayakan sektor pangan melalui koperasi desa.

“Dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang maksimal, koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi masyarakat desa,” kata Ferry.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten serta masyarakat desa menjadi kunci sukses pembangunan ekonomi berbasis koperasi.

Semangat gotong royong dan sinergi ini layak diapresiasi sebagai fondasi kuat bagi kemajuan desa-desa di Penajam Paser Utara dan se-Kaltim. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat
Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan
Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan
Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU
Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan
Dinkes PPU Atur Pemusnahan Obat Kedaluwarsa, Cegah Penyalahgunaan dan Pencemaran
BPBD PPU Terima Rp175 Juta, Tagihan Operasional Karhutla Jadi Prioritas
Dexlite Rp25.700 per Liter, DLH PPU Pangkas Armada Truk Sampah demi Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru