Lintasjejaring.com, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, turun langsung meninjau proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2025, yang digelar di Gedung UPT BKN Balikpapan, Rabu, (30/04/2025).
Kegiatan monitoring ini turut dihadiri Asisten III Setda PPU sekaligus Plt. Kepala BKPSDM, Ainie, Inspektur Inspektorat Budi Santoso, Kepala UPT BKN Balikpapan Teddy Cahyo Munanto, Sekretaris BKPSDM Iwan Darmawan, serta jajaran lainnya dari BKPSDM PPU.
Dalam arahannya, Abdul Waris menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BKPSDM PPU atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan seleksi PPPK tahap kedua ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap seluruh rangkaian proses dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Terima kasih atas upaya BKPSDM yang telah bekerja maksimal. Semoga semua tahapan seleksi ini berlangsung sukses dan membawa hasil terbaik,” ujarnya.
Kepada para peserta, Wakil Bupati juga menyampaikan motivasi agar tetap semangat dan tidak melupakan pentingnya berdoa.
“Usaha tanpa doa itu sia-sia, dan doa tanpa usaha pun percuma. Keduanya harus berjalan seiring,” pesannya.
Ia pun memberikan semangat bagi peserta yang belum berhasil agar tidak berkecil hati dan terus berjuang.
Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap dua ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sebagaimana tahap pertama.
Sistem tersebut dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, akurat, dan efisien.
Menurut Ainie, proses seleksi berlangsung selama lima hari, mulai 30 April hingga 4 Mei 2025.
Dalam satu hari, peserta dibagi ke dalam tiga sesi, kecuali hari Jumat yang hanya dua sesi.
“Total ada 669 peserta yang ikut seleksi untuk memperebutkan 121 formasi PPPK. Kami berharap para peserta yang lolos nantinya bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU,” pungkasnya.
Dengan komitmen pemerintah daerah terhadap proses yang transparan dan akuntabel, seleksi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan ASN profesional demi mendukung pelayanan publik yang prima di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)









