LINTASJEJARING.COM, Jakarta – Di tengah berlangsungnya moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Kalimantan Utara mengambil langkah berani dengan mengusulkan pembentukan tiga kabupaten dan dua kota baru. Usulan ini menjadi bagian dari total 337 usulan DOB yang saat ini menunggu pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menerima ratusan usulan dari 36 provinsi di seluruh Indonesia. Namun, proses pemekaran masih terhambat oleh moratorium yang diberlakukan pemerintah.
“Kemendagri menerima banyak permintaan untuk mencabut moratorium pemekaran DOB. Hingga saat ini, ada 337 usulan yang kami terima, dan Kalimantan Utara menjadi salah satu provinsi yang aktif mengusulkan pemekaran wilayah,” ujar Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya Kalimantan Utara mendorong pemekaran wilayah bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah terpencil. Usulan ini meliputi tiga kabupaten baru yang dirancang untuk menjangkau wilayah pedalaman serta dua kota yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menurut Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman, pemekaran wilayah harus dirancang dengan matang agar dapat memberikan dampak positif. “Pemerintah perlu menyusun Desain Penataan Daerah (Desartada) yang jelas untuk memastikan bahwa daerah yang dimekarkan memiliki potensi berkembang secara mandiri,” jelasnya.
Wilayah Papua, yang mendapatkan prioritas pemekaran akibat status otonomi khusus, telah menjadi contoh bagaimana DOB dapat meningkatkan akses pelayanan publik. Pada 2022, tiga provinsi baru di Papua—Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan—berhasil dibentuk dan menunjukkan kemajuan dalam pembangunan.
“Kami berharap Kalimantan Utara juga mendapatkan kesempatan yang sama, mengingat potensi besar provinsi ini dalam hal sumber daya alam dan posisi strategisnya sebagai wilayah perbatasan,” tambah Arman.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, desakan dari berbagai daerah terus menguat. Kalimantan Utara menjadi salah satu provinsi yang menunjukkan tekad kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pemekaran wilayah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
(Sean)









