Pemkab Bulungan Laksanakan Pelatihan penyuluh Perkebunan Kelapa Sawit Berkerlanjutan

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten Dua Pemkab Bulungan, Iwan Sugiyanta saat membuka Pelatihan.

Foto: Asisten Dua Pemkab Bulungan, Iwan Sugiyanta saat membuka Pelatihan.

LINTASJEJARING.COM, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan (Pemkab Bulungan) melaksanakan Pelatihan bagi Tenaga Pelatih untuk Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Bulungan.

Upaya Pemkab Bulungan dalam mendorong penerapan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan rendah karbon terus dilakukan. Salah satunya pada sektor pertanian, dengan mempersiapkan petani kelapa sawit, untuk dapat memenuhi standar perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Asisten Dua Pemerintah Kabupaten Bulungan, Iwan Sugiyanta yang mewakili Bupati Bulungan membuka pelatihan tersebut mengatakan, jika perkembangan dan peningkatan pertanian secara berkelanjutan sangat penting bagi petani sawit untuk dapat menerapkan standar sertifikasi berkelanjutan yang diakui secara nasional, seperti Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Pengelolaan sawit yang berkelanjutan, harus ditingkatkan agar kelapa sawit yang petani produksi, dapat berkompetisi didalam perdagangan nasional dan global,” ucap Iwan mewakili Bupati Bulungan, Syarwani.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Dinas Pertanian (Dispartan) Bulungan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), diikuti sebanyak 60 peserta yang nantinya akan menjadi penyuluh lapangan. Kegiatan akan dilaksanakan selama 5 hari hingga 30 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga:  Kemenhaj Kab. Bulungan Gelar Manasik Haji, Bekali 98 Jamaah ke Tanah Suci Pada 2027 Mendatang

Diharapkan dari pelatihan ini, para penyuluh bisa membantu pekebun kecil di Kabupaten Bulungan untuk mendapatkan salah satu sertifikasi tersebut.

Foto: Area Perkebunan Kelapa Sawit di kabupaten Bulungan

Di Kabupaten Bulungan terdapat 25 perkebunan sawit (PBS). Hingga tahun 2024 tercatat sekitar 84 persen area tanam berada di perusahaan perkebunan dan sisanya 16 persen oleh pekebun kecil.

Baca Juga:  DPRD Berau Dukung Sekolah Unggulan dan Minta Evaluasi Beasiswa Lebih Tepat Sasaran

Areal perkebunan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Bulungan, dan Kecamatan Sekatak menjadi wilayah tanam kelapa sawit terluas di Bulungan. Agar pembangunan perkebunan tetap dalam koridor, Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan telah memiliki Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2023-2024, yang disahkan pada 17 November 2023.

Penulis : Sean

Editor : Man

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor
Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan
Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR
Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK
4.959 PBI BPJS Kesehatan Dialihkan ke Bulungan, Pemkab Siapkan Rp500 Juta
DPRD dan Pemkab Bulungan Sahkan Enam Perda, Fokus Percepat Program dan Investasi
Tenguyun Fest 2026 Libatkan 30 UMKM, Syarwani Dorong Pelestarian Budaya Bulungan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WITA

Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 15:01 WITA

Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WITA

Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK

Berita Terbaru