Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk mendukung program jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan. Minggu (01/11/2026).
Anggaran tersebut disiapkan dengan target sebanyak 48.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja yang membutuhkan perlindungan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tahun ini, anggaran yang disiapkan sekitar Rp10 miliar dengan target sebanyak 48.000 tenaga kerja rentan,” ujar Dendy.
Ia mengatakan realisasi pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan data penerima yang memenuhi persyaratan. Pada triwulan pertama, pembayaran telah direalisasikan bagi sekitar 31.000 tenaga kerja dan kembali dilakukan pada triwulan kedua untuk sekitar 21.000 tenaga kerja.
“Pembayaran dilakukan berdasarkan data yang dapat dibayarkan pada masing-masing periode setelah melalui proses pemadanan,” katanya.
Dendy menambahkan, program jaminan sosial tenaga kerja rentan pada prinsipnya merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun.
Dendy berharap perlindungan tersebut dapat terus menjangkau masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.
“Program jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan ini pada prinsipnya merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)









