Lintasjejaring.com, Tana Tidung – Rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Tana Tidung (KTT) memasuki fase penting. Di tengah proses persiapannya, muncul isu bahwa perguruan tinggi tersebut merupakan pengalihan rencana pembangunan IAIN dari Kabupaten Bulungan. Sabtu(26/09/2026).
Kementerian Agama (Kemenag) Tana Tidung membantah informasi tersebut. Kepala Kemenag Tana Tidung, Hamzah, menegaskan bahwa rencana pendirian IAIN di KTT bukan pemindahan proyek dari daerah lain.
Menurutnya, kesiapan daerah menjadi kunci utama dalam proses pengusulan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ke pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu kita sosialisasikan juga, karena banyak orang bertanya apakah IAIN di KTT ini dialihkan dari Bulungan. Jadi, kita sampaikan bahwa ini bukan dialihkan,” kata Hamzah.
Bukan Soal Siapa yang Lebih Dulu, tetapi Siapa yang Siap
Hamzah menjelaskan, Kementerian Agama memiliki program yang membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan pendirian PTKIN. Namun, pemerintah pusat tidak otomatis menyetujui setiap usulan.
Daerah harus menunjukkan kesiapan, termasuk lahan dan berbagai persyaratan pendukung.
“Kementerian Agama ini punya program menawarkan ke daerah-daerah. Siapa daerah yang siap, itu yang didukung dan diusulkan ke pusat,” jelasnya.
Karena itu, Hamzah meminta masyarakat tidak melihat rencana IAIN Tana Tidung sebagai pengalihan dari Bulungan. Ia menilai kedua daerah memiliki proses masing-masing.
Lahan Jadi Titik Krusial
Menurut Hamzah, rencana pendirian PTKIN di Bulungan sudah muncul sejak 2021. Namun, persoalan lahan membuat rencana tersebut belum mencapai tahap yang dibutuhkan untuk mendapatkan dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
Sebaliknya, Tana Tidung dinilai mampu memenuhi aspek kesiapan yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kenapa yang dapat Tana Tidung, di Bulungan itu dari tahun 2021 sampai sekarang belum klir yang namanya urusan tanah. Sedangkan pusat kan tidak mau kalau urusannya belum klir,” ungkap Hamzah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat perlu memastikan lahan pembangunan benar-benar aman secara hukum. Kepastian tersebut penting agar pembangunan tidak menghadapi persoalan sengketa di kemudian hari.
“Takutnya ke depan ada sengketa, akhirnya dipending anggaran pembangunannya untuk Bulungan,” tambahnya.
Tana Tidung Kejar Target 2026
Kesiapan KTT tidak berhenti pada ketersediaan lahan. Kemenag Tana Tidung menyebut proses persiapan telah melewati kajian lapangan dan komunikasi dengan Kementerian Agama di tingkat pusat.
Daerah juga menyiapkan fasilitas pendukung serta membangun sinergi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Kini, KTT berpacu dengan waktu. Pemerintah daerah berharap proses pendirian IAIN dapat berjalan sesuai target sehingga perguruan tinggi tersebut mulai beroperasi pada 2026.
“Sementara kita ini kejar waktu di 2026 ini harus sudah beroperasi. Takutnya kita lambat, karena ada daerah lain juga yang ingin,” ujar Hamzah.
Menurutnya, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan karena pemerintah pusat memiliki keterbatasan dalam membuka PTKIN baru setiap tahun.
“Pusat itu targetnya tidak banyak, dalam satu tahun cuma tiga karena Kemenpan RB tidak semudah itu memberikan izin,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Tana Tidung kini tidak hanya mengejar status pendirian IAIN. Daerah juga harus memastikan seluruh persyaratan tetap terpenuhi agar peluang yang sudah terbuka tidak kembali tertunda.
Penulis : Dhiv/KTT
Editor : Redaksi










