Wagub Kaltim Dorong Perubahan Perda BUMD Untuk Tingkatkan PAD Dan Dukung Ekonomi Daerah

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji

Foto : Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji

Lintasjejaring.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan nota penjelasan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat peran BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Wagub Kaltim menegaskan bahwa PAD memiliki peranan vital sebagai penyangga utama pembiayaan pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan yang bersumber dari daerah melalui pengelolaan BUMD secara profesional.

“Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat penting. Untuk meningkatkan penerimaan ini, diperlukan kebijakan yang tepat, salah satunya melalui pengelolaan BUMD,” ujar Seno Aji, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Jadi Sorotan

Dua BUMD Kaltim yang masuk dalam pembahasan perubahan regulasi adalah PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Minim Tempat Sampah, Warga Bedungun Terancam Penyakit Lingkungan

PT Migas Mandiri Pratama yang bergerak di sektor minyak dan gas dinilai memiliki potensi strategis mengingat migas masih menjadi sektor utama penyumbang PAD Kaltim. Perubahan ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Ada beberapa hal yang harus disesuaikan, seperti pembagian laba, besaran modal disetor, dan lainnya agar PT Migas Mandiri Pratama beroperasi sesuai regulasi terbaru,” jelas Seno.

Sementara itu, PT Penjaminan Kredit Daerah berperan penting membantu UMKM dan koperasi mendapatkan akses permodalan. Perda yang mengatur PT ini terakhir diperbarui pada 2012 dan kini harus disesuaikan dengan PP Nomor 57 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan regulasi diharapkan memberi pedoman yang baik dalam proses pembahasan, sehingga melahirkan aturan yang relevan dengan kondisi lapangan,” tambahnya.

Hasil Reses : Pendidikan, Infrastruktur, dan SDM Jadi Fokus

Di luar pembahasan Raperda, Seno juga memaparkan hasil reses DPRD Kaltim yang menjadi perhatian pemerintah. Ada tiga isu utama yang mengemuka:

Baca Juga:  ‎Mulai Dari Infrastruktur Hingga Kendala Pertanian, Budianto Bulang Dengar Dengan Seksama Keluhan Warga Desa Bumi Jaya
Baca Juga:  Pemkot Samarinda Buka Seleksi Dewas Varia Niaga, Perkuat Pengawasan Perusda

1. Pendidikan : Banyak sekolah mengalami kerusakan. Pemprov Kaltim berencana memperbaiki sekolah dan membangun sekolah baru pada 2026, serta berkolaborasi dengan sekolah swasta.

2. Infrastruktur : Berbagai infrastruktur di daerah perlu sentuhan perbaikan dan menjadi target pembangunan mendatang.

3. SDM dan Sosial : Masalah stunting, kemiskinan, dan gizi buruk juga akan menjadi prioritas perbaikan.

“Ke depan, kami akan memprioritaskan sektor pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan SDM agar pembangunan berjalan merata,” tutup Seno Aji.

 

(Sul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam
DPRD Samarinda Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman dan Target Perbaikan
Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional
Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas
Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober
Parkir Berlangganan Tak Wajib, DPRD Samarinda Minta Layanan Diperjelas
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:08 WITA

DPRD Samarinda Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman dan Target Perbaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas

Berita Terbaru