Harga Sawit Masih Di Bawah Standar, DPRD Berau Desak Perusahaan Patuhi Ketentuan Pemerintah

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah.

Foto: Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah.

Lintasjejaring.com, Berau – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diterima petani di Berau masih jauh di bawah standar yang ditetapkan Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim). DPRD Berau menegaskan, ketimpangan harga ini tidak bisa terus dibiarkan.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, dengan tegas menyampaikan bahwa banyak petani sawit mengeluhkan rendahnya harga jual hasil panen mereka. Padahal, pemerintah provinsi telah menetapkan harga acuan yang seharusnya dipatuhi oleh semua perusahaan pembeli.

Baca Juga:  Era Kepemimpinan Baru, Gejolak Permasalahan Baru Bagi Dunia Pendidikan

“Harga yang ditetapkan Disbun Kaltim bukan sekadar anjuran—itu aturan yang wajib diikuti. Jika perusahaan mengabaikannya, maka mereka secara langsung merugikan petani,” tegas Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan ekonomi yang mengancam kesejahteraan petani dan stabilitas perekonomian daerah. Agus pun mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengambil tindakan konkret.

Baca Juga:  Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

“Pemerintah harus turun tangan, mengawasi langsung, dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik harga di bawah standar terus terjadi,” ujarnya.

Agus juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan petani, serta menuntut adanya transparansi dalam penetapan harga TBS di tingkat perusahaan.

Baca Juga:  Sampah Kembali Menumpuk, DPRD Berau Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

“Kita tidak bisa lagi membiarkan petani terjebak dalam sistem yang merugikan. Harus ada regulasi yang tegas dan pelaksanaannya wajib diawasi dengan serius,” tegasnya lagi.

Ia menutup dengan menekankan bahwa pemerintah tidak boleh ragu dalam menegakkan aturan. “Petani sudah bekerja keras, jangan sampai mereka terus menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan semestinya,” pungkasnya.

Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026
Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim
Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar
Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang
Bupati Kukar Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Program Pembangunan Jalan Tani Hingga 2.180 Meter
DKP Kukar Sesuaikan Bantuan Bibit dengan Potensi Perikanan Pesisir hingga Hulu
BKPSDM Kukar Kaji Masukan BKN untuk Penataan P3K Optimalisasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:15 WITA

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WITA

Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:14 WITA

Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Berita Terbaru