Pemkab PPU salurkan Zakat kepada 580 Mustahik, Harap Tingkatkan Kesejahteraan

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan sambutan dalam acara penyaluran zakat mal dan fitrah kepada mustahik di kantor Baznas PPU, Jumat, (21/3/2025).

Foto: Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan sambutan dalam acara penyaluran zakat mal dan fitrah kepada mustahik di kantor Baznas PPU, Jumat, (21/3/2025).

Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU menyalurkan zakat mal dan zakat fitrah kepada 580 mustahik atau penerima zakat di lingkungan pemerintah kabupaten.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang hadir bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, serta Kepala Baznas PPU, Tahmid, di kantor Baznas PPU, Masjid Al-Ikhlas, Nipah-Nipah, pada Jumat, (21/3/2025).

Baca Juga:  Pemkab PPU Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

“Kami berharap zakat yang disalurkan ini bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah PPU,” ujar Waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Waris menekankan bahwa menunaikan zakat merupakan bentuk keimanan sekaligus ketaatan umat Muslim terhadap perintah Allah SWT.

Ia juga mengingatkan bahwa zakat berfungsi sebagai pembersih harta, sehingga penting untuk terus mendukung gerakan zakat secara maksimal.

“Potensi zakat yang ada perlu dikerahkan sebaik mungkin melalui Baznas, agar program-program kesejahteraan masyarakat di PPU bisa terus berjalan dan berkembang,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati PPU Hadiri Pisah Sambut Kapolres Supriyanto dan Andreas Alek

Waris juga menyampaikan harapannya agar tidak timbul kecemburuan sosial terkait penyaluran zakat ini. Ia memastikan bahwa seluruh penerima telah melalui seleksi yang ketat dan objektif oleh Baznas PPU.

“Kalau ada yang beranggapan kenapa si A bisa menerima atau si B tidak, kami minta tidak memperkeruh suasana. Penyaluran ini sudah sesuai dengan ketentuan dan seleksi yang benar dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Diskukmperindag Sosialisasikan KopDes Merah Putih, Sepaku Antusias

Di sisi lain, Kepala Baznas PPU, Tahmid, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 ini, Pemkab PPU akan menyalurkan zakat kepada 2.672 mustahik di seluruh kecamatan se-Kabupaten PPU.

Upaya penyaluran zakat ini mendapat apresiasi, karena bukan hanya membantu kebutuhan mustahik, tetapi juga mempererat solidaritas sosial di masyarakat. Semoga langkah positif ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPU Perkuat Sinergi dengan Kanada untuk Peluang Investasi Baru
Bupati PPU Ikut Munas Apkasi ke-25, Dorong Otonomi Daerah
Bupati PPU Ikuti Orientasi Munas VI Apkasi di Manado
Rapat Paripurna LKPJ 2024: DPRD Beri Catatan, PPU Siap Tindak Lanjut
Wapres Gibran Kunjungi IKN, Disambut Langsung Bupati PPU
Data Spasial Diperbarui, PPU Jalin Kerja Sama dengan PT Quancons
Wakil Bupati PPU Jajaki Kerja Sama Ekonomi di Kedubes Singapura
Langkah Awal PPU-Rusia Bangun Kerja Sama Ekonomi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:44 WITA

PPU Perkuat Sinergi dengan Kanada untuk Peluang Investasi Baru

Senin, 2 Juni 2025 - 21:35 WITA

Bupati PPU Ikut Munas Apkasi ke-25, Dorong Otonomi Daerah

Senin, 2 Juni 2025 - 20:24 WITA

Bupati PPU Ikuti Orientasi Munas VI Apkasi di Manado

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WITA

Rapat Paripurna LKPJ 2024: DPRD Beri Catatan, PPU Siap Tindak Lanjut

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:19 WITA

Wapres Gibran Kunjungi IKN, Disambut Langsung Bupati PPU

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA