Lintasjejaring.com, Penajam – Rencana pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih menunggu kepastian pembiayaan. Meski sejumlah dokumen persiapan telah tersedia, proyek yang ditaksir membutuhkan anggaran sekitar Rp24,5 miliar itu belum dapat dipastikan kapan memasuki tahap pembangunan. Kamis (22/10/2026).
Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU menyebut ketersediaan anggaran menjadi faktor utama yang menentukan kelanjutan rencana tersebut. Pengajuan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan, tetapi hingga kini belum ada kepastian pendanaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, menjelaskan bahwa daerah tersebut belum memiliki fasilitas Labkesda. Padahal, keberadaan laboratorium daerah diharapkan dapat mendukung kebutuhan pemeriksaan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persiapan administrasi dan perencanaan teknis sudah kami lakukan. Namun, untuk melanjutkan ke tahap pembangunan, tentu anggarannya harus tersedia terlebih dahulu,” ujar Lukasiwan.
Dokumen Persiapan Sudah Tersedia
Lukasiwan mengatakan, Dinkes PPU telah menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta dokumen *detail engineering design* (DED) sebagai bagian dari persiapan pembangunan. Ketersediaan dokumen tersebut menjadi landasan awal untuk melanjutkan rencana pengadaan fasilitas laboratorium.
Meski begitu, pemerintah daerah masih harus menunggu kepastian pembiayaan sebelum dapat mengambil langkah berikutnya. Tanpa dukungan anggaran, pembangunan belum bisa dijadwalkan secara pasti.
“Labkesda belum ada. SOTK-nya sudah, DED-nya juga sudah. Tinggal anggarannya dulu,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan dokumen perencanaan perlu diikuti keputusan pendanaan agar rencana pembangunan dapat berlanjut. Kepastian anggaran juga diperlukan untuk menentukan tahapan pekerjaan yang dapat dilaksanakan.
Usulan Rp24,5 Miliar Belum Menjadi Anggaran Definitif
Lukasiwan menjelaskan, usulan pembangunan telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sampai saat ini, Dinkes PPU masih menunggu perkembangan dari proses pengajuan tersebut.
“Kalau itu masih usulan ke pusat dan provinsi. Anggarannya belum ada,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengajuan program tidak otomatis berarti pembiayaan telah disetujui. Realisasi pembangunan masih bergantung pada keputusan mengenai sumber dana dan alokasi anggaran dari instansi yang berwenang.
“Untuk pembangunan Labkesda ini, kebutuhan anggarannya diperkirakan sekitar Rp24,5 miliar. Namun, angka tersebut masih dalam tahap usulan dan belum ada kepastian anggaran yang disetujui,” ungkap Lukasiwan.
Karena itu, jadwal pelaksanaan maupun target penyelesaian Labkesda belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan dan prioritas kebutuhan pelayanan kesehatan.
Puskesmas Gersik Juga Masuk Usulan
Selain pembangunan Labkesda, Dinkes PPU mengajukan sejumlah kebutuhan infrastruktur dan sarana kesehatan lainnya, termasuk pembangunan Puskesmas Gersik serta pengadaan fasilitas pendukung pelayanan.
“Usulan pembangunan dan pengadaan fasilitas kesehatan ini masih perlu dibahas lebih lanjut. Pelaksanaannya tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
Untuk Labkesda, persiapan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung. Fasilitas tersebut nantinya juga memerlukan perencanaan mengenai fungsi pelayanan, peralatan laboratorium, kebutuhan tenaga, serta biaya operasional setelah mulai beroperasi.
Aspek tersebut penting agar laboratorium yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung kebutuhan pemeriksaan kesehatan di daerah.
Dinkes PPU masih menunggu kepastian pembiayaan agar rencana pembangunan Labkesda dapat ditindaklanjuti. Dengan dokumen perencanaan yang telah disiapkan, keputusan pendanaan menjadi tahapan penting berikutnya sebelum proyek memasuki pelaksanaan fisik.
(Mat/ADV)










