Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda Dibekuk di Parepare, Barang Disamarkan dalam Teh Poci

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan.

Foto : Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan.

Lintasjejaring.com, Samarinda – AA (33) salah satu warga Kota Samarinda, berhasil diamankan oleh pihak Polres Parepare, di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan, akibat tertangkap membawa narkoba jenis sabu, dengan berat 44 Kg, yang dikemas didalam Teh Poci, Rabu (01/10/2025).

Dari proses penangkapan tersebut, warga Samarinda yang kedapatan membawa benda ilegal tersebut, menggunakan cara yangcukup cerdik dengan membungkusnya menggunakan kotak teh poci.

Berdasarkan keterangan yang didapat, AA membawa sabu tersebut, saat akan berlayar dari Samarinda menuju Parepare, dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Adhitya. Perihal ini sendiri, telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra W Yuda.

“AA merupakan warga Kota Samarinda, naik kapal dari pelabuhan Samarinda menuju Parepare, dengan membawa sabu seberat 44Kg,” Ujarnya.

Terkait rencana pengedaran, saat diinterogasi, Pelaku (AA) mengaku tidak mengetahui rencana penyebaran sabu tersebut.

“Pelaku (AA) hanyalah seorang kurir, untuk pemilik asli barang, sedang kami selidiki,” tandasnya.

AA dijanjikan keuntungan sebesar Rp2 Juta per bungkus. Sehingga, jika di total, AA akan meraup keuntungan dari perdagangan ilegal ini, mencapai angka Rp88 Juta.

Baca Juga:  Workshop Kepemimpinan OSIS Di Desa Purwajaya Sukses Digelar

Berdasarkan aturan yang berlaku, diketahui bahwa bagi kurir atau pengantar barang narkotika, atau kurir sabu – sabu, akan dijerat dengan Pasal 114 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2008, tentang Narkotik dengan hukuman paling ringan 5 tahun, dan paling berat hukuman seumur hidup, serta denda minimal 1 Miliar dan maksimal 10 Miliar Rupiah, untuk pelaku kurir yang membawa barang tersebut, atau bahkan mengedarkan sabu, melebihi batas tertentu.

Baca Juga:  IKN Effect, Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Naik 5, 43 Persen

Di lain waktu, pihak Polda Kaltim kini telah melakukan koordinasi dengan Kombes Eka Faturrahman, selalu pihak Dirresnarkoba Polda Sulsel, untuk dapat melakukan pencarian terhadap pemilik sabu tersebut.

Didapatilah inisial pemilik barang tersebut, yakni AS. Kini, Polda Kaltim sedang bergerak untuk menangkap AS, yang menurut kabar yang beredar telah kabur menuju Kota Samarinda.

 

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA