Lintasjejaring.com, Samarinda – AA (33) salah satu warga Kota Samarinda, berhasil diamankan oleh pihak Polres Parepare, di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan, akibat tertangkap membawa narkoba jenis sabu, dengan berat 44 Kg, yang dikemas didalam Teh Poci, Rabu (01/10/2025).
Dari proses penangkapan tersebut, warga Samarinda yang kedapatan membawa benda ilegal tersebut, menggunakan cara yangcukup cerdik dengan membungkusnya menggunakan kotak teh poci.
Berdasarkan keterangan yang didapat, AA membawa sabu tersebut, saat akan berlayar dari Samarinda menuju Parepare, dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Adhitya. Perihal ini sendiri, telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra W Yuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“AA merupakan warga Kota Samarinda, naik kapal dari pelabuhan Samarinda menuju Parepare, dengan membawa sabu seberat 44Kg,” Ujarnya.
Terkait rencana pengedaran, saat diinterogasi, Pelaku (AA) mengaku tidak mengetahui rencana penyebaran sabu tersebut.
“Pelaku (AA) hanyalah seorang kurir, untuk pemilik asli barang, sedang kami selidiki,” tandasnya.
AA dijanjikan keuntungan sebesar Rp2 Juta per bungkus. Sehingga, jika di total, AA akan meraup keuntungan dari perdagangan ilegal ini, mencapai angka Rp88 Juta.
Berdasarkan aturan yang berlaku, diketahui bahwa bagi kurir atau pengantar barang narkotika, atau kurir sabu – sabu, akan dijerat dengan Pasal 114 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2008, tentang Narkotik dengan hukuman paling ringan 5 tahun, dan paling berat hukuman seumur hidup, serta denda minimal 1 Miliar dan maksimal 10 Miliar Rupiah, untuk pelaku kurir yang membawa barang tersebut, atau bahkan mengedarkan sabu, melebihi batas tertentu.
Di lain waktu, pihak Polda Kaltim kini telah melakukan koordinasi dengan Kombes Eka Faturrahman, selalu pihak Dirresnarkoba Polda Sulsel, untuk dapat melakukan pencarian terhadap pemilik sabu tersebut.
Didapatilah inisial pemilik barang tersebut, yakni AS. Kini, Polda Kaltim sedang bergerak untuk menangkap AS, yang menurut kabar yang beredar telah kabur menuju Kota Samarinda.
(Sean)









