Lintasjejaring.com, Samarinda – Peralihan menuju Samarinda tanpa aktivitas pertambangan batu bara pada 2026 mendorong pemerintah daerah memperkuat sumber ekonomi di luar sektor tambang. Pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri menjadi sejumlah sektor yang diharapkan mampu menjaga pergerakan ekonomi sekaligus memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin (19/10/2026).
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut keterbatasan lahan pertambangan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi kota. Menurutnya, Samarinda perlu lebih mengoptimalkan potensi usaha mikro hingga usaha berskala besar agar perekonomian tetap berkembang.
Arah tersebut sejalan dengan kebijakan penataan ruang Kota Samarinda melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, yang menjadi landasan penataan ruang terkait penghentian aktivitas pertambangan batu bara pada 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmi menjelaskan, karakteristik setiap daerah di Kalimantan Timur berbeda sehingga pendekatan pembangunan ekonominya tidak bisa disamakan. Samarinda, dengan keterbatasan lahan tambang, dinilai perlu mengembangkan sektor lain yang lebih sesuai dengan potensi wilayah perkotaan.
“Kalau bicara wilayah memang untuk Samarinda lahan tambangnya terbatas. Jadi, kita lebih menekankan kepada usaha-usaha skala mikro dan makro,” kata Helmi.
Sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri diharapkan menjadi bagian dari penggerak ekonomi tersebut. Pengembangan berbagai bidang usaha itu juga membuka peluang bagi masyarakat untuk membangun kegiatan ekonomi yang tidak bergantung pada pertambangan batu bara.
“Pengembangan sektor di luar tambang ini harus dilakukan secara terarah, supaya potensi yang kita miliki bisa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” lanjutnya.
Helmi menegaskan, kebijakan menuju zero tambang di Samarinda tidak serta-merta menjadi acuan bagi seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Daerah yang masih memiliki potensi sumber daya tambang dapat mengembangkannya sesuai karakteristik wilayah serta ketentuan yang berlaku.
“Bagi daerah-daerah lain saya kira cukup punya potensi yang sangat besar untuk menggarap tambang itu. Jadi mungkin beda wilayah, beda juga kebijakannya,” ujarnya.
Perbedaan potensi sumber daya tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi arah pembangunan ekonomi masing-masing daerah. Samarinda diarahkan memperkuat sektor nonpertambangan, sementara daerah lain memiliki pilihan pengembangan ekonomi sesuai sumber daya yang dimiliki.
Transisi menuju zero tambang juga menghadirkan tantangan dalam memastikan sektor nonpertambangan berkembang dan mampu menopang aktivitas ekonomi kota. Pariwisata, usaha kuliner, perhotelan, serta industri perlu diperkuat agar tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
“Kita ingin usaha mikro dan makro terus berkembang, sehingga peluang usaha bagi masyarakat semakin terbuka. Di sisi lain, sektor ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu penopang pendapatan daerah di tengah perubahan arah pembangunan Samarinda,” tambahnya.
Helmi menyatakan, pengembangan sektor usaha menjadi fokus penting bagi Samarinda ke depan, terutama dalam upaya meningkatkan PAD.
“Karena Samarinda ke depan akan lebih fokus ke usaha mikro dan makro untuk pengembangan PAD,” pungkasnya.
Dengan arah tersebut, keberhasilan transisi ekonomi Samarinda akan bergantung pada kemampuan mengembangkan potensi usaha di luar pertambangan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan sektor-sektor tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










