Lintasjejaring.com, Samarinda – Pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan penilaian dan evaluasi, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Pola tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas DPRD Kota Samarinda saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kolaka. Rabu (14/10/2026).
Pertemuan itu dimanfaatkan kedua lembaga untuk bertukar informasi mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap birokrasi pemerintahan. Rombongan DPRD Kolaka ingin mengetahui bagaimana DPRD Samarinda menjalankan perannya dalam mengawasi kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan kunjungan tersebut berfokus pada pendalaman peran legislatif dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan ini berkaitan dengan pertanyaan sejauh mana peran DPRD Kota Samarinda dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Joha.
Menurut Joha, fungsi pengawasan DPRD tetap harus dijalankan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaannya juga perlu didukung komunikasi dan koordinasi yang produktif dengan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, hubungan legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak semata-mata dibangun melalui kritik atau perbedaan pandangan. Kedua lembaga perlu menjaga komunikasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Kami menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, posisi kami merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan wali kota. Karena itu, hubungan yang dibangun harus melalui komunikasi dan koordinasi yang produktif,” jelasnya.
Joha menambahkan, pengawasan terhadap aparatur pemerintah tetap mengacu pada fungsi dasar DPRD. Dengan demikian, setiap langkah yang dilakukan dewan harus berada dalam koridor hukum dan dijalankan secara transparan.
“Tidak ada hal yang berlebihan yang kami sampaikan kepada mereka. Semua berjalan sesuai fungsi dasar dewan, termasuk dalam pengawasan kinerja aparatur,” tegasnya.
Kunjungan kerja antarlembaga legislatif menjadi kesempatan untuk membandingkan pelaksanaan tugas dan berbagi pengalaman dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
“Kami berharap melalui pertemuan ini, DPRD Kolaka bisa mendapat gambaran tentang pengawasan yang kami lakukan di Samarinda. Kami juga bisa saling berbagi pengalaman untuk memperbaiki pelaksanaan tugas masing-masing,” ujarnya.
Pengawasan DPRD merupakan bagian penting dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Fungsi tersebut diharapkan dapat membantu memastikan aparatur bekerja sesuai aturan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengawasan tidak cukup hanya dengan komunikasi. Harus ada tindak lanjut yang jelas, tetap sesuai aturan, dan tujuannya untuk memperbaiki kinerja aparatur pemerintah,” pungkasnya.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










