Lintasjejaring.com, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sabtu (17/10/2026).
Upaya tersebut diperkuat melalui optimalisasi bank sampah dan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Selain mendukung kebersihan lingkungan, langkah ini menjadi bagian dari persiapan PPU menghadapi penilaian Adipura 2026.
Sekretaris DLH PPU, Syamsiah, mengatakan pengelolaan sampah yang efektif perlu dimulai dari sumbernya. Masyarakat diharapkan tidak mencampur seluruh jenis sampah dalam satu wadah agar proses pengolahan selanjutnya lebih mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari DLH mengimbau kepada warga agar terlebih dahulu dapat memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sebelum membuangnya ke penampungan sampah,” ujar Syamsiah.
Sekitar 170 Bank Sampah Tersebar di PPU
Syamsiah menyebutkan, Kabupaten PPU memiliki sekitar 170 unit bank sampah yang tersebar di sejumlah wilayah. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 70 hingga 80 unit yang tercatat masih aktif beroperasi.
Keberadaan bank sampah dinilai memiliki peran penting dalam mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dikumpulkan, dipilah, kemudian disalurkan untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat tidak hanya diajak menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berkesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang dikelola dengan benar.
“Melalui fasilitas tersebut, sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dipilah dan disalurkan untuk dimanfaatkan kembali,” jelasnya.
DLH PPU berharap keberadaan bank sampah dapat dimanfaatkan lebih optimal. Partisipasi warga menjadi faktor penting agar fasilitas yang tersedia dapat terus beroperasi dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Sampah Terpilah Dikelola hingga Bernilai Ekonomi
Dalam mekanisme pengelolaannya, sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan melalui Bank Sampah Unit. Selanjutnya, sampah tersebut disalurkan ke Bank Sampah Induk PPU untuk menjalani proses pemilahan kembali sebelum dijual kepada pengepul.
Hasil penjualan kemudian dicatat sebagai tabungan nasabah sesuai mekanisme pengelolaan yang berlaku.
Skema tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh nilai ekonomi dari sampah anorganik yang masih dapat dimanfaatkan. Pada saat bersamaan, jumlah sampah yang harus diangkut dan diproses di TPA berpotensi berkurang.
Meski demikian, keberhasilan sistem ini bergantung pada kebiasaan warga dalam memilah sampah serta kesinambungan operasional bank sampah. Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan sampah terus diperlukan agar masyarakat memahami jenis sampah yang dapat dimanfaatkan kembali dan yang harus dibuang.
DLH Dorong Pemilahan Sampah dari Sumbernya
Selain mengoptimalkan bank sampah, DLH PPU mengingatkan masyarakat agar membedakan sampah organik, anorganik, dan residu sebelum membuangnya.
Sampah residu yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara (TPS) selanjutnya diangkut menggunakan armada DLH menuju TPA. Sementara itu, sampah yang masih dapat dimanfaatkan diarahkan ke fasilitas pengolahan atau bank sampah sesuai jenis dan mekanisme pengelolaannya.
“Masyarakat diharapkan memilah sampah langsung dari rumah dan membuang sampah jenis residu ke TPS,” kata Syamsiah.
Ia menambahkan, edukasi mengenai pemilahan sampah juga dilakukan melalui media sosial agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Menjelang penilaian Adipura 2026, DLH PPU terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya sekaligus memperhatikan kesiapan pelayanan kebersihan. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan menerapkan kebiasaan memilah sampah dalam aktivitas sehari-hari.
“Masyarakat kami ajak untuk memilah sampahnya dan mengolah sampah dari sumbernya, agar yang dibuang ke TPS sudah terpilah,” pungkasnya.
DLH PPU berharap peningkatan kesadaran masyarakat dapat memperkuat pengelolaan sampah daerah, mengurangi beban TPA, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(Mat/ADV)










