Lintasjejaring.com, Samarinda – Uang operasional perusahaan sebesar Rp4 juta diduga habis digunakan untuk bermain judi online. Setelah mengalami kekalahan, seorang karyawan bernama Choirul Nur Senawan (42) kemudian membawa kabur mobil operasional perusahaan yang masih berisi berbagai peralatan kerja. Senin (05/10/2026).
Pelarian Choirul berakhir setelah polisi menemukannya di wilayah hukum Polres Kandangan, Kalimantan Selatan. Ia diamankan bersama mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi KT 8597 NN dan sejumlah perlengkapan milik perusahaan.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, mengatakan kasus tersebut bermula ketika Choirul mendapat tugas menjemput seorang pekerja welder pada Rabu (30/09/2026) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, Choirul diperintahkan Kepala Bengkel Faturrahman untuk menjemput Apriyanto di kawasan Jalan Embun Suryana, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Namun, kendaraan operasional yang dibawa Choirul justru bergerak meninggalkan Samarinda tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Tak Bisa Dihubungi, Mobil Perusahaan Dicari
Kecurigaan muncul setelah Faturrahman tidak lagi dapat menghubungi Choirul. Beberapa kali upaya komunikasi dilakukan, tetapi telepon yang bersangkutan tidak aktif.
“Setelah beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan keberadaan kendaraan serta peralatan perusahaan tidak diketahui,” kata Arie.
Kendaraan tersebut diketahui membawa sejumlah perlengkapan kerja. Di antaranya mesin line boring, tabung oksigen, tabung mesin las, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Polisi langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan Choirul dan kendaraan yang dibawanya.
Hasil penyelidikan mengarah ke Kalimantan Selatan. Polisi memperoleh informasi bahwa Choirul telah meninggalkan Samarinda dan bergerak menuju Banjarmasin.
Polsek Samarinda Kota kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Kandangan untuk melakukan pencarian.
“Terduga pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Kandangan setelah polisi berkoordinasi dengan jajaran setempat,” ujar Arie.
Rp4 Juta Uang Operasional Kalah Judi Online
Setelah diamankan dan dibawa kembali ke Samarinda, Choirul menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh keterangan bahwa sebelum membawa kendaraan perusahaan, Choirul sempat menggunakan uang operasional sebesar Rp4 juta.
Dana tersebut sebenarnya disiapkan untuk kebutuhan pekerjaan proyek bersama kru PT SAT di Melak, Kabupaten Kutai Barat. Namun, uang itu diduga justru digunakan untuk bermain judi online.
“Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku uang operasional Rp4 juta digunakan untuk judi online,” terang Arie.
Uang tersebut kemudian habis setelah Choirul mengaku mengalami kekalahan. Polisi menduga kondisi itu menjadi salah satu latar belakang Choirul membawa kendaraan beserta perlengkapan perusahaan.
Mobil dan Peralatan Berhasil Diamankan
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan kembali Mitsubishi Triton KT 8597 NN beserta berbagai barang yang berada di dalam kendaraan.
Barang-barang tersebut antara lain satu unit mesin las, tiga tabung oksigen, satu tabung gas, tools mesin, kabel las, gerinda, kabel power, selang gas, serta sejumlah peralatan dan material lainnya.
Choirul kini masih menjalani proses hukum di Polsek Samarinda Kota. Penyidik menangani perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan peran yang bersangkutan dalam perkara penggelapan kendaraan serta peralatan milik perusahaan.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi










