Investor Tawarkan Solusi Sampah Modern, Pemkot Samarinda Buka Ruang Pendalaman Teknologi Pirolisis

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ermawan Wibisono, Direktur PT. Kimia Alam Subur (KAS).

Foto : Ermawan Wibisono, Direktur PT. Kimia Alam Subur (KAS).

Lintasjejaring.com, Samarinda – Tawaran kerja sama pengelolaan sampah menggunakan teknologi pirolisis oleh PT Kimia Alam Subur (PT KAS) kepada Pemerintah Kota Samarinda memunculkan sejumlah catatan kritis. Meski nilai investasi diklaim mencapai sekitar Rp680 miliar, berbagai aspek mendasar seperti emisi, pengelolaan limbah, hingga skema bagi hasil dinilai belum terurai secara jelas.

Ditengah banyaknya teknologi pengolahan sampah yang masuk ke Samarinda, Pirolisis maju sebagai salah satu teknologi sampah terbarukan yang menyatakan bahwa, di Indonesia produk teknologi ini masih tergolong sangat baru, teknologi ini bahkan dipakai di negara – negara lainnya.

Direktur PT.Kimia Alam Subur, Ermawan Wibisono, menjelaskan bahwa teknologi pirolisis merupakan metode pengolahan sampah berbasis waste to product, dengan memanfaatkan suhu tinggi tanpa atau dengan sedikit oksigen untuk mengubah limbah organik dan plastik menjadi produk bernilai ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui, teknologi tersebut belum diterapkan secara komersial di Indonesia. Namun, Ermawan menegaskan bahwa pirolisis telah melalui riset panjang dan digunakan di sejumlah negara lain.

“Di Indonesia memang belum diterapkan. Tapi teknologi ini sudah terbukti di luar negeri. Prinsipal teknologi yang kami gandeng, Co-Energy, telah melakukan riset selama kurang lebih 20 tahun,” ujarnya.

Menurut Ermawan, proposal kerja sama telah disampaikan kepada Wali Kota Samarinda dan mendapat respons positif. Meski demikian, Pemkot meminta pemaparan yang lebih rinci sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

“Pak Wali menyambut baik, namun meminta proposal yang lebih detail. Itu akan kami lengkapi pada pertemuan berikutnya,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pirolisis menghasilkan tiga produk utama, yakni cairan petrokimia yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, biochar untuk pupuk atau karbon aktif, serta syngas yang digunakan kembali sebagai sumber energi reaktor.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Lantik 71 Pejabat, Ingatkan Integritas Dan Anti KKN

Satu unit reaktor pirolisis diklaim mampu mengolah sekitar 25 ton sampah per jam atau setara 500 ton per hari, dengan kebutuhan lahan sekitar dua hektare. Ermawan juga menegaskan bahwa seluruh pendanaan proyek berasal dari investor, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

“Pembiayaan sepenuhnya dari investor. Tidak ada dana APBD yang digunakan,” tegasnya.

PT.KAS mengusulkan skema kerja sama dengan jangka waktu minimal 20 tahun, dengan opsi perpanjangan. Namun, detail teknis dan administratif dari skema tersebut masih menunggu pembahasan lanjutan.

Menanggapi tawaran tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menyatakan bahwa Pemkot menyambut baik minat investasi tersebut, namun masih membutuhkan pendalaman menyeluruh.

Baca Juga:  Sujarwo Dorong Pemerataan Infrastruktur Di Berau, Harapkan Pembangunan Yang merata
Foto : Suwarso, Plt Kadis DLH Kota Samarinda.

“Secara prinsip dinilai positif, tetapi banyak hal yang harus dijelaskan lebih detail. Kerja sama seperti ini menyangkut aspek teknis, lingkungan, dan administratif yang tidak bisa dijelaskan secara garis besar,” ujarnya.

Menurutnya, Wali Kota meminta penjelasan rinci terkait kapasitas mesin, jam operasional, standar emisi, serta prosedur operasional standar (SOP) jika terjadi kondisi darurat. Standar emisi menjadi salah satu perhatian utama, mengingat teknologi pirolisis tetap menghasilkan emisi.

“Pak Wali mempertanyakan standar emisi yang digunakan. Apakah lebih rendah dibanding insinerator, bagaimana simulasi emisinya, dan bagaimana pengendaliannya. Karena emisi pasti ada,” jelasnya.

Selain itu, tata kelola limbah cair hasil proses pirolisis juga belum dipaparkan secara detail. Pemkot turut menyoroti kewajiban penyediaan lahan dua hektare serta kebutuhan pasokan sampah sebesar 500 ton per hari, dengan lokasi pengolahan direncanakan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Suwarso menambahkan, meski skema yang ditawarkan tidak membebankan biaya tipping fee kepada Pemkot, tanggung jawab pengangkutan sampah tetap berada di bawah DLH. Ia juga menyebutkan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) wajib diproses melalui kementerian, karena proyek tersebut murni investasi swasta.

Baca Juga:  Rudi Mangunsong Soroti Rencana SPMB : Jangan Ciptakan Sekolah Unggulan Dan Buangan

Terkait skema bagi hasil, investor menawarkan porsi 2,5 persen dari perdagangan karbon. Namun, angka tersebut dinilai terlalu kecil oleh Wali Kota Samarinda.

“Pak Wali menilai porsi 2,5 persen itu sangat kecil. Skema kerja samanya sendiri juga belum dijelaskan secara rinci,” ungkapnya.

Meski nilai investasi disebut mencapai 40 juta dolar AS atau sekitar Rp680 miliar, sejumlah pertanyaan strategis belum dapat dijawab secara komprehensif dalam pertemuan awal.

Investor berjanji akan memperbaiki materi paparan dan menghadirkan mitra teknologi, Co-Energy, pada pertemuan selanjutnya.

“Termasuk soal emisi CO₂ pasca-reaksi dan efektivitas sistem pengendalian dampaknya, itu belum dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Suwarso menegaskan, di tengah banyaknya tawaran teknologi pengolahan sampah yang masuk ke Samarinda, mulai dari PLTSa, insinerator, hingga pirolisis, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota.

“Teknologinya banyak. Yang dipilih harus memberi manfaat maksimal bagi daerah dan meminimalkan residu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa teknologi pirolisis tidak dapat mengolah seluruh jenis sampah, terutama material non-organik seperti kaca, sehingga tetap diperlukan sistem pengelolaan lanjutan.

“Karena itu Pak Wali meminta semuanya dipaparkan secara detail. Pembahasan lanjutan akan dilakukan,” tutupnya.

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA