Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadispora Kaltim Dan Eks Ketua DBON Gunakan Rompi Tahanan Kejati

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain saat dijemput Kejati Kaltim terkait kasus korupsi dana hibah DBON Kaltim senilai 100 Milliar.

Foto : Tersangka Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain saat dijemput Kejati Kaltim terkait kasus korupsi dana hibah DBON Kaltim senilai 100 Milliar.

Lintasjejaring.com – Samarinda – Agus Hari Kesuma (AHK), selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kalimantan Timur, bersama Zairin Zain (ZZ), selaku mantan Ketua Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Kaltim.

Keduanya ditangkap Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Kantor Dispora Kaltim, Komplek Stadion Madya Sempaja, Jalan KH. Wahid Hasyim, Samarinda pada Kamis (18/9/2025) sore.

Baca Juga:  Ketua DPRD Berau : Guru Harus Sabar, dan Ikhlas Dalam Mendidik Anak

Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan Kejati Kaltim, sebelum digiring masuk kedalam mobil tahanan, untuk dibawa ke Rutan Kelas II A Samarinda, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, penyidik Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan, di Kantor Dispora Kaltim dan eks Kantor DBON Kaltim. Hasil dari penyelidikan tersebut adalah, dugaan korupsi terkait dana hibah DBON senilai Rp100 Miliar, pada tahun anggaran 2023.

DBON Kaltim sendiri, dibentuk berdasarkan keputusan Gubernuran Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023, tertanggal 14 April 2023. Selang tiga hari kemudian, DBON mengajukan permohonan dana hibah, dan disetujui melalui SK Gubernur No. 100.3.3.1/K.277/2023 tertanggal 17 April 2023, dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca Juga:  Gaji Honorer Dan Karyawan Swasta Di Berau Terlambat Dibayar, DPRD Soroti Dampaknya Di Bulan Ramadhan.

Saat awak media bertanya, ZZ lebih memilih untuk irit bicara, dan enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh.

 

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA