Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2024, Pemkab PPU berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan opini ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati PPU Mudyat Noor di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat, (23/5/2025) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada seluruh kepala daerah dan perwakilan DPRD se-Kalimantan Timur.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemkab PPU dalam menjalankan tata kelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Bupati Mudyat Noor menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran OPD dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
“Ini adalah buah kerja sama seluruh pihak. Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi yang telah ditunjukkan. Capaian WTP ini menjadi bukti nyata kesungguhan kita menjalankan prinsip akuntabilitas,” ujar Mudyat.
Meski berhasil meraih opini terbaik, Bupati tetap mengingatkan bahwa BPK mencatat total 184 temuan dan 489 rekomendasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk yang ditujukan kepada PPU.
Ia menegaskan bahwa Pemkab PPU menargetkan penyelesaian rekomendasi BPK lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.
“Kami harap seluruh OPD dapat menindaklanjuti rekomendasi ini secara proaktif. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja kita ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Perlu dipahami bahwa WTP bukan berarti tanpa catatan. Tapi laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material,” jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, Inspektur PPU, Kepala BKAD PPU, serta sejumlah pejabat lainnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Keberhasilan mempertahankan WTP tentu menjadi dorongan positif bagi Pemkab PPU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Semangat menjaga integritas dan transparansi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (Adv)









