Lintasjejaring.com, SAMARINDA — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW), kursi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kini tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyebutkan bahwa proses PAW kursi Partai NasDem di DPRD Kaltim, tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat, dengan nama pengganti mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni, Andi Burhanuddin Solong berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyampaikan jika seluruh persyaratan administratif telah dinyatakan lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua syarat sudah clear. Sekarang tinggal menunggu proses dari Mendagri melalui provinsi,” ujarnya
Terkait pengganti, ia menegaskan prosesnya mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum, yakni berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.
“Kalau sesuai aturan KPU, itu Andi Burhanuddin Solong,” jelasnya.
Namun, jadwal pelantikan belum dapat dipastikan karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Di sisi lain, Celni juga menyoroti insiden dugaan tindakan represif terhadap jurnalis perempuan saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Kita sangat menyayangkan kejadian itu. Harusnya demo berjalan lancar tanpa ada kericuhan atau tindakan yang merugikan pihak lain,” katanya.
Ia menilai insiden tersebut kemungkinan dipicu situasi yang tidak kondusif di lapangan, mengingat besarnya massa aksi.
“Mungkin karena situasi panik di lapangan,” ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan semua pihak pada dasarnya menjalankan tugas masing-masing, baik aparat maupun jurnalis.
Ke depan, ia berharap tidak ada lagi insiden serupa dan mendorong pemerintah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kalau ada demo, sebaiknya segera dilakukan dialog agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” tandasnya.
(Kinka)









