Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid : Penyelesaian Tumpang Tindih Tanah Negara Di Kaltim Memiliki Kompleksitas Tinggi

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Tengah), Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud (Kanan), Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji (Kiri)

Foto : Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Tengah), Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud (Kanan), Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji (Kiri)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Nusron Wahid, selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Rapat Koordinasi Kementerian ATR/BPN kali ini di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kaltim sendiri menjadi Provinsi Ke – 24, yang dikunjungi dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional tersebut.

Kegiatan kali ini, berlangsung di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda itu, turut dihadir oleh Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur, H. Seno Aji, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro, serta para Kepala Daerah dari 10 Kabupaten/Kota, yang ada di Kaltim.

Pada kesempatan kali ini, Nusron Wahid menyoroti permasalahan tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN), termasuk tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda), TNI/Polri, dan BUMN yang saat ini, telah ditempati oleh masyarakat. Menurutnya, permasalahan pertanahan yang ada di Kaltim, memiliki tingkat kompleksitas yang cukup tinggi, sehingga metode penyelesaian yang digunakan, harus mengedepankan pendekatan dengan rumus Kemanusiaan.

“Kalau Penyelesaiannya itu, kita gunakan murni rumus hukum, hasilnya hanya akan ada pihak yang kalah dan menang, atau benar dan salah. Kasihan masyarakat nantinya. Oleh karena itu, kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, agar dapat tercipta kondisi win – win solution,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat 689 kasus tumpang tindih lahan di Provinsi Kaltim, dan telah ada 300 kasus yang berhasil diselesaikan melalui berbagai mekanisme, sementara sisanya masih berada dalam tahap verifikasi, pemeriksaan lapangan, serta mediasi antara pihak masyarakat, dan dengan pihak pemilik aset negara.

Baca Juga:  Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Nusron juga menyoroti pada kepatuhan para perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), terhadap kewajiban program plasma. Ia menegaskan, bahwa setiap perusahaan yang memegang HGU, wajib memberikan minimal 20% lahan plasma kepada masyarakat. Akan tetapi, berdasarkan data laporan dari Gubernur dan Para Bupati di Kaltim, ada cukup banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban tersebut.

“Perusahaan yang tidak mematuhi aturan, akan kami tindak tegas. Dan jika dibutuhkan, izin HGU – nya akan kami cabut,” tegasnya.

Selain itu juga, Nusron menyampaikan terkait pihak pemerintah, akan memprioritaskan distribusi tanah terlantar, kepada pihak masyarakat agar dapat dimanfaatkan masyarakat, sebagai lahan pertanian dalam rangka mendukung program nasional, yakni ketahanan pangan.

“Tanah terlantar akan kami prioritaskan distribusi nya untuk rakyat, agar dapat dikelola dan ditanami. Setelah itu, lahan tersebut nantinya akan kami masukkan kedalam program prioritas nasional, untuk memperkuat ketahanan pangan,” lanjutnya.

Perihal pembangunan di Ibukota Nusantara (IKN), Nusron menegaskan bahwa pihak pemerintah sangat berhati – hari, dalam proses pengelolaan lahan, agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

“Permasalahan lahan IKN akan kami selesaikan secara tuntas dan hari – hati. Semakin cepat selesai akan semakin baik. Yang penting, masyarakat tidak boleh dirugikan,” tandasnya.

 

Baca Juga:  Berau Bersiap Hadapi Perubahan Sistem PPDB 2025, Sekolah Favorit Akan Kembali

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA