Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan Mendesak Gakkum Menghentikan Penyidikan Tambang Ilegal Di KHDTK Unmul

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Orasi dan Aksi Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan

Foto : Orasi dan Aksi Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan

Lintasjejaring.com, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan hari ini telah melakukan aksi di Kantor Balai GAKKUM Kalimantan Timur untuk menyampaikan tuntutan terkait kasus perambahan lahan pertambangan ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Kasus ini telah memunculkan pertanyaan terkait penyidikan yang dilakukan oleh Gakkum, terutama karena perbedaan tersangka yang ditetapkan oleh Gakkum dan Polda Kaltim. Gakkum telah menetapkan dua tersangka, yaitu D dan E, sedangkan Polda Kaltim telah menetapkan R sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sekolah Aman Bencana : DPRD Samarinda Finalisasi Raperda, Siswa Dan Guru Siap Lebih Tangguh

“Penyidikan yang dilakukan oleh Gakkum berpotensi menjadikan pengungkapan perkara penambangan yang dilakukan Polda Kaltim nebis in idem karena Polda Kaltim sudah lebih dulu menetapkan tersangka terhadap perkara yang sama,” ujar Arif, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan.

Foto : Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan

Perbedaan pihak tersangka yang ditetapkan oleh Gakkum dan Polda juga menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa meminta agar Gakkum berkoordinasi dengan Polda dan menghentikan penyidikannya agar pengungkapan perkara tambang ilegal bisa dilakukan dengan maksimal untuk menjerat aktor utama dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut.

“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul dan kami berharap Gakkum dapat memenuhi tuntutan kami,” tambah Arif.

Baca Juga:  Bupati PPU Jalin Kemitraan Strategis dengan JMSI

Mahasiswa berharap bahwa dengan koordinasi yang baik antara Gakkum dan Polda, pengungkapan perkara tambang ilegal dapat dilakukan dengan efektif dan aktor utama dapat dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

(Zull)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA