Penarikan Tarif Retribusi di Terapkan Terhadap Pelaku UMKM di Area Gor Sempaja

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aktivitas UMKM di Gor Sempaja.

Foto : Aktivitas UMKM di Gor Sempaja.

LINTASJEJARING.COM, Samarinda- Dinas Pemuda dan Olaharga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku pihaknya telah mengsosialisasikan terkait kebijakan penarikan retribusi di Area Gor Sempaja sebagaimana yang telah diatur di Dalam Perda No.1 Tahun 2024.

Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolahan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengsosialisasikan kepada pelaku UMKM dan Pelaku Olahrga.

“Alhamdulilhah setelah kami sosialisasikan terkait perda tersebut, mereka menyambut secara positif, dan akhirnya mereka tau berapa tarif yamg harus mereka setor kepada pemerintah,” ungkap Armen.

Armen melanjutkan, salah satu pihak yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah pelaku-pelaku UMKM yang berjualan di Area Sekitar Gor Sempaja.

“ini juga berdampak positif terhadap pelaku UMKM, karena mereka tak harus main kucing-kucingan dengan pihak Satpol PP. Disebakan mereka telah menjalankan kewajiban mereka untuk menyetor retribusi kepada pemerintah,” ungkap Armen.

Baca Juga:  Gubernur BI Katakan Indonesia Siap Hadapi Ketidak Pastian Ekonomi Global

Untuk penarikan retribusi terhadap pelaku UMKM di sekitar Area Gor Sempaja juga dinilai tidak memberatkan bagi pelaku UKMM.

“Untuk tarifnya dikisaran 10.000 perhari untuk satu lapaknya, tapi kalo dia memiliki tempat semacam stand itu bisa 50.000 perhari,” ujarnya.

Diakhir, Armen pun menepis anggapan penerapan kebijakan penarikan Retribusi di Area Gor Sempaja adalah upaya pemerintah berbisnis dengan masyarakat.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Latih Keterampilan Bisnis Atlet Melalui Program Pelatihan Kewirausahaan

“Masyarakat tidak boleh keliru terhadap kebijakan tersebut, kami sama sekali tidak ingin berbisnis dengan masyarakat melalui kebijakan tersebut. Kami hanya memohon partisipasi masyarakat untuk melaksanakan aturan yang sudah tertuang dalam perda No.1 tahun 2024, karena perawatan untuk pengelolahan Gor Sempaja ini juga membutuhkan biaya yang cukup Ekstra,” tutupnya. (ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menunjang Karier Masa Depan Pasca Pensiun, Sri Wartini Dorong Atlet Mulai Mencari Peluang Baru
Hasbar Usulkan Pembuatan Lapangan Pickleball Permanen
Dispora Kaltim Dukung Perkembangan Cabor Baru Melalui Kejuaraan
Dispora Kaltim Dorong Generasi Muda Mendukung Perkembangan Olahraga di Daerah
Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur 2024 Resmi Berakhir, Dispora Kaltim Fokus Mempersiapkan Tim Menuju Piala Soeratin 2024
Dispora Kaltim Soroti Aspek Pengamanan Selama Penyelenggaraan Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur 2024
Rasman Dorong Atlet Untuk Tetap Konsisten Kembangkan Potensi Diri di Daerah Asal
Usai Pelaksanaan Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur 2024 Tim Beserta Pemain Yang Mendapatkan Penghargaan Diharapkan Tidak Cepat Berpuas Diri
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:15 WITA

Menunjang Karier Masa Depan Pasca Pensiun, Sri Wartini Dorong Atlet Mulai Mencari Peluang Baru

Sabtu, 23 November 2024 - 10:12 WITA

Hasbar Usulkan Pembuatan Lapangan Pickleball Permanen

Sabtu, 23 November 2024 - 10:09 WITA

Dispora Kaltim Dukung Perkembangan Cabor Baru Melalui Kejuaraan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:07 WITA

Dispora Kaltim Dorong Generasi Muda Mendukung Perkembangan Olahraga di Daerah

Rabu, 20 November 2024 - 22:08 WITA

Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur 2024 Resmi Berakhir, Dispora Kaltim Fokus Mempersiapkan Tim Menuju Piala Soeratin 2024

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA