Lintasjejaring.com, Kaltim- DPRD.Provinsi Kalimantan Timur laksanakan Rapat Paripurna ke-3, di Gedung B DPRD Prov. Kaltim. Senin, (23/09/24).
Rapat Paripurna (Rapur) tersebut dilaksanakan dengan agenda pengumuman penetapan calon pimpinan definitid DPRD Prov. Kaltim periode 2024-2029. Rapur di pimpin langsung oleh Hasanuddin Mas’ud.
Berdasarkan Keputusan DPRD Kaltim No. 39 tahun 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud ditetapkan menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Berikut susunan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Berikut susunan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S. Hut, M.E, dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD PRov. Kaltim
Ekti Imanuel, S. H., M.M, dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim.
Ananda Emira Moeis, D. Sn, dari PDIP sebgai Wakil Ketua 2 DPRD Kaltim.
Hj. Yenni Eviliana, SE, dari PKB sebagai Wakil Ketua 3 DPRD Kaltim.

Terkait dengan unsur pimpinan Komisi, Ketua sementara DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanudidn Mas’ud mengatakan jika kursi pimpinan komisi akan ditetapkan setelah SK turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Untuk ketua Komisi, nanti akan kita lantik setelah pengajuan susunan pimpinan DPRD Prov. Kaltim. Kalau nama-namanya sudah ada, tapi kita belumbisa lantik, karena menunggu nanti balasan dari Kemendagri terkait susunan pimpinan DPRD Kaltim,” ucap Hamas.
Terkait dengan agenda selanjutnya, Hamas mengatakan, masih akan menunggu sampai balasan dari Kemendagri keluar.
“Agenda berikutnya menunggu balasan dari Kemendagri. Kan maksimalnya satu bulan, saya kira untuk ini bakal lebih cepat,” tandasnya.
(Sul/DPRD Kaltim)









