Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara– Akses pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperluas melalui keberadaan gerai layanan di tingkat kecamatan. Rabu (28/10/2026).
Dalam pengembangan layanan keimigrasian, gerai melalui Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) telah berjalan di tiga kecamatan berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi.
Asisten II Setkab Kukar, Muhammad Iriyanto, menjelaskan layanan keimigrasian kini tidak hanya tersedia di MPP kabupaten. Pemerintah juga telah membuka gerai layanan di sejumlah kecamatan melalui Mini MPP untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, pelayanan tidak hanya tersedia di MPP kabupaten. Gerai layanan juga sudah dibuka di beberapa kecamatan melalui Mini Mal Pelayanan Publik.” ujarnya.
Menurut Iriyanto, saat ini layanan tersebut telah berjalan di tiga kecamatan. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi, sehingga masyarakat di wilayah kecamatan memiliki pilihan akses pelayanan yang lebih dekat.
“Saat ini, layanan tersebut sudah berjalan di tiga kecamatan berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi.” ungkapnya.
Pengembangan gerai layanan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian di Kukar.
Masyarakat tidak lagi harus selalu menuju kantor imigrasi di Tenggarong untuk mengakses layanan yang bisa didekatkan melalui fasilitas pelayanan di daerah.
“Bahkan saat ini, pelayanan yang sebelumnya hanya bisa diakses di Tenggarong dapat semakin didekatkan ke masyarakat di kecamatan.” pungkasnya.
(Adv/ Diskominfo Kukar)










