Lintasjejaring.com, Penajam – Kebiasaan membakar sampah di sekitar rumah maupun lahan terbuka perlu dihindari saat musim kemarau. Kondisi lingkungan yang kering membuat api berpotensi menjalar ke semak dan vegetasi di sekitarnya, sehingga dapat memicu kebakaran yang mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan. Jumat (23/10/2026)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko kebakaran sekaligus mengurangi gangguan kualitas udara akibat asap.
Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH PPU, Nuryulianita, mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas pembakaran, terutama ketika cuaca kering.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ada imbauan dari Bupati terkait itu. Jangan membakar lahan dan jangan membakar sampah sembarangan, apalagi saat kemarau begini,” ujarnya.
Pembinaan dan Penanganan Disesuaikan dengan Kejadian
Nuryulianita, yang akrab disapa Nita, menjelaskan bahwa penanganan aktivitas pembakaran perlu melihat jenis kejadian dan dampak yang ditimbulkan. Untuk pembakaran sampah yang mengganggu lingkungan, DLH dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat.
Sementara itu, kejadian yang berkaitan dengan kebakaran memerlukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan bencana dan pemadaman api, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kalau pembakaran sampah yang mengganggu lingkungan, biasanya kami lakukan pembinaan. Untuk kejadian yang berkaitan dengan kebakaran, kewenangannya juga perlu dilihat,” kata Nita.
Ia mengingatkan bahwa pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat perlu memahami kondisi lingkungan saat ini dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memunculkan sumber api tanpa pengendalian.
“Oleh karena itu, kita meminta masyarakat untuk sadar terhadap situasi yang kita hadapi saat ini. Karena mencegah munculnya api itu lebih penting,” paparnya.
Pengelolaan Sampah Perlu Lebih Aman
Selain berisiko memicu kebakaran, pembakaran sampah secara terbuka dapat menghasilkan asap yang mengganggu kenyamanan dan kualitas udara di lingkungan permukiman. Risiko tersebut semakin perlu diperhatikan ketika sampah dibakar di dekat lahan kering, semak belukar, atau material lain yang mudah terbakar.
Karena itu, warga disarankan memilih cara pengelolaan sampah yang lebih aman. Sampah dapat dipilah berdasarkan jenisnya, dikumpulkan, atau disalurkan melalui layanan pengelolaan sampah yang tersedia di wilayah masing-masing.
“Kami berharap masyarakat mulai mengurangi kebiasaan membakar sampah karena dampaknya bisa mengganggu kesehatan dan lingkungan. Pencegahan ini sebenarnya bisa dimulai dari hal sederhana, seperti lebih bijak mengelola sampah di rumah dan tidak membakarnya sembarangan di sekitar lahan,” tambahnya.
Perusahaan Juga Perlu Memperhatikan Kesiapsiagaan
Nita turut menyebut perusahaan memiliki kewajiban menyiapkan sistem tanggap darurat kebakaran dan organisasi pendukung sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pengawasan terhadap kegiatan perusahaan perlu dibedakan dari penanganan pembakaran yang dilakukan masyarakat di kawasan permukiman.
Hingga informasi ini disusun, DLH PPU belum merinci jumlah laporan pembakaran sampah selama musim kemarau maupun data kejadian kebakaran yang secara khusus disebabkan aktivitas tersebut. Dengan demikian, jumlah kasus dan wilayah yang paling berisiko masih memerlukan konfirmasi melalui data resmi instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat lahan kering atau tumbuhan yang mudah terbakar. Kita harus sama-sama waspada, karena selain asapnya bisa mengganggu kesehatan, api juga berpotensi meluas dan menimbulkan kerugian bagi warga maupun lingkungan,” tutupnya.
(Mat/ADV)










