Lintasjejaring.com, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama DPRD Bulungan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Regulasi tersebut mencakup penyelenggaraan investasi serta riset dan inovasi daerah. Senin (05/10/2026).
Kedua Ranperda itu masing-masing mengatur Penyelenggaraan Investasi Daerah dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Keduanya dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif sekaligus mendorong kebijakan pembangunan berbasis data dan pengetahuan.
Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan regulasi investasi dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyederhanakan proses bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan kegiatan ekonomi di Bulungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha,” kata Syarwani.
Investasi Didorong Berdampak ke Ekonomi Lokal
Menurut Syarwani, investasi yang masuk ke Bulungan tidak semata-mata diukur dari peningkatan aktivitas ekonomi. Pemerintah daerah juga ingin memastikan investasi memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.
Investasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat rantai ekonomi lokal.
Karena itu, regulasi investasi disiapkan tidak hanya untuk memberikan kepastian kepada investor, tetapi juga menjadi instrumen agar perkembangan investasi dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan daerah.
“Kami ingin investasi juga dapat memperkuat perekonomian lokal serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bulungan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan adanya aturan yang lebih jelas, Pemkab Bulungan berharap proses investasi dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.
Riset dan Inovasi Jadi Dasar Kebijakan
Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah diarahkan untuk memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Syarwani menilai kompleksitas persoalan pembangunan menuntut pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan kebijakan konvensional. Data, pengetahuan, serta inovasi diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kebijakan daerah harus semakin didukung oleh data, pengetahuan dan inovasi,” jelasnya.
Menurutnya, riset dan inovasi harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan program pembangunan.
“Karena itu, riset dan inovasi perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” ucap Syarwani.
Bangun Ekosistem Riset di Bulungan
Melalui Ranperda tersebut, Pemkab Bulungan juga mendorong terbentuknya ekosistem riset dan inovasi yang melibatkan berbagai unsur.
Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat terlibat dalam menghasilkan gagasan dan solusi untuk menjawab persoalan pembangunan di Bulungan.
“Kami harap ranperda ini dapat membangun ekosistem yang menghasilkan gagasan dan solusi yang relevan dengan kebutuhan Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Dua regulasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat dua sisi pembangunan Bulungan secara bersamaan. Investasi diharapkan mampu menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja, sementara riset dan inovasi menjadi landasan agar pembangunan berjalan lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah.
Penulis : Yudistira/Bul
Editor : Redaksi










