Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Bulungan, Syarwani (berdasi biru, di pinggir), saat menyepakati dua ranperda kabupaten Bulungan. (dok. Humas Pemkab Bulungan).

Foto: Bupati Bulungan, Syarwani (berdasi biru, di pinggir), saat menyepakati dua ranperda kabupaten Bulungan. (dok. Humas Pemkab Bulungan).

Lintasjejaring.com, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama DPRD Bulungan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Regulasi tersebut mencakup penyelenggaraan investasi serta riset dan inovasi daerah. Senin (05/10/2026).

Kedua Ranperda itu masing-masing mengatur Penyelenggaraan Investasi Daerah dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Keduanya dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif sekaligus mendorong kebijakan pembangunan berbasis data dan pengetahuan.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan regulasi investasi dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyederhanakan proses bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan kegiatan ekonomi di Bulungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha,” kata Syarwani.

Investasi Didorong Berdampak ke Ekonomi Lokal

Menurut Syarwani, investasi yang masuk ke Bulungan tidak semata-mata diukur dari peningkatan aktivitas ekonomi. Pemerintah daerah juga ingin memastikan investasi memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Bulungan Salurkan Alsintan untuk 12 Kelompok Tani

Investasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat rantai ekonomi lokal.

Karena itu, regulasi investasi disiapkan tidak hanya untuk memberikan kepastian kepada investor, tetapi juga menjadi instrumen agar perkembangan investasi dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan daerah.

“Kami ingin investasi juga dapat memperkuat perekonomian lokal serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bulungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan adanya aturan yang lebih jelas, Pemkab Bulungan berharap proses investasi dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

Baca Juga:  Pemkab Bulungan Terima Penghargaan UHC Awards 2024

Riset dan Inovasi Jadi Dasar Kebijakan

Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah diarahkan untuk memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Syarwani menilai kompleksitas persoalan pembangunan menuntut pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan kebijakan konvensional. Data, pengetahuan, serta inovasi diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kebijakan daerah harus semakin didukung oleh data, pengetahuan dan inovasi,” jelasnya.

Menurutnya, riset dan inovasi harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan program pembangunan.

“Karena itu, riset dan inovasi perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” ucap Syarwani.

Bangun Ekosistem Riset di Bulungan

Melalui Ranperda tersebut, Pemkab Bulungan juga mendorong terbentuknya ekosistem riset dan inovasi yang melibatkan berbagai unsur.

Baca Juga:  Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor

Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat terlibat dalam menghasilkan gagasan dan solusi untuk menjawab persoalan pembangunan di Bulungan.

“Kami harap ranperda ini dapat membangun ekosistem yang menghasilkan gagasan dan solusi yang relevan dengan kebutuhan Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Dua regulasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat dua sisi pembangunan Bulungan secara bersamaan. Investasi diharapkan mampu menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja, sementara riset dan inovasi menjadi landasan agar pembangunan berjalan lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah.

Penulis : Yudistira/Bul

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor
Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan
Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR
Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK
4.959 PBI BPJS Kesehatan Dialihkan ke Bulungan, Pemkab Siapkan Rp500 Juta
DPRD dan Pemkab Bulungan Sahkan Enam Perda, Fokus Percepat Program dan Investasi
Tenguyun Fest 2026 Libatkan 30 UMKM, Syarwani Dorong Pelestarian Budaya Bulungan
Pasokan Ayam Potong Bulungan Defisit 6.500 Ekor per Hari, Syarwani Dorong Desa Kembangkan Peternakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WITA

Uang Rp 7 Juta dan 22 Paket Diduga Sabu Disita, Polres Bulungan Grebeg Sarang Narkoba Tanjung Selor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Di Usia 66 Tahun, Bulungan Masih Berpacu Dengan Pembangunan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Bulungan Sahkan Dua Ranperda, Investasi dan Riset Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 15:01 WITA

Kabut Asap Karhutla Mengintai, Disdikbud Bulungan Minta Sekolah Siapkan Opsi BDR

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WITA

Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK

Berita Terbaru