LintasJejaring.com, SAMARINDA – Kematian Mandala Risky Syahputra, siswa kelas XI Pemasaran 2 SMKN 4 Kota Samarinda, bukan sekadar peristiwa duka. Perbedaan kronologi yang muncul ke publik justru membuka lapisan masalah yang lebih dalam, terkait rapuhnya sistem perlindungan sosial bagi warga rentan.
Informasi yang berkembang tidak hanya berbeda, tapi saling bertolak belakang. Di satu sisi, pemerintah menyebutkan bahwa adanya miskomunikasi. Di sisi lain, keluarga korban menghadirkan cerita yang tidak sepenuhnya sejalan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Anik Nurul Aini, menegaskan bahwa narasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya akurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada perbedaan cerita dari hasil konfirmasi kami. Tidak semuanya seperti yang berkembang di media sosial,” ujarnya.
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan korban meninggal akibat sepatu sempit. Hal itu dibantah pihak DP3A.
“Ukuran sepatu 43. Jadi tidak tepat jika dikaitkan dengan kesempitan,” tegasnya.
Namun pernyataan itu berseberangan dengan kesaksian ibu korban, Ratnasari. Ia menyampaikan jika anaknya sempat mengeluhkan rasa sakit saat menggunakan sepatu.
“Dia bilang sudah tidak nyaman, bahkan sampai minta diganjal supaya tidak sakit,” ungkapnya.
Di tengah tarik-menarik informasi tersebut, muncul fakta lain yang justru lebih krusial. Korban diketahui menjalani aktivitas magang mandiri selama libur sekolah, dengan durasi kerja yang menuntut berdiri dalam waktu lama.
DP3A menduga kelelahan menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi korban. Namun yang paling disorot bukan hanya penyebab, melainkan absennya penanganan medis sejak awal.
“Kenapa tidak dibawa ke fasilitas kesehatan, itu yang kami sesalkan,” kata Anik.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa BPJS Kesehatan keluarga korban dalam kondisi tidak aktif, dengan tunggakan sekitar Rp2,5 juta. Fakta ini mempertegas adanya hambatan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.
Tak berhenti di situ, komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga juga disebut tidak berjalan optimal. Bahkan ada informasi yang tidak sepenuhnya dibuka ke publik.
“Ada hal yang tidak disampaikan secara utuh, itu yang membuat informasi jadi terpotong-potong,” jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah disebut tetap berupaya membantu, mulai dari penanganan awal hingga proses pemakaman.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, membenarkan keterlibatan sekolah, termasuk menyediakan fasilitas untuk salat jenazah karena kondisi rumah korban yang terbatas.
Namun menurut Rina, polemik penyebab kematian seharusnya tidak menutupi persoalan yang jauh lebih besar, lemahnya sistem pendataan dan perlindungan sosial.
Ia menyoroti peran Rukun Tetangga (RT) yang seharusnya menjadi garda terdepan, dalam memastikan warga rentan tidak terlewat dari sistem bantuan.
“Tidak boleh ada lagi istilah memilah warga. Selama dia tinggal di situ, itu tanggung jawab pendataan,” tegasnya.
Rina juga mengungkap, bahwa masih banyak anak usia sekolah di Kalimantan Timur yang belum terjangkau pendidikan, akibat faktor ekonomi dan minimnya akses.
Di sisi lain, keluarga korban mengaku sempat kesulitan mendapatkan ambulans saat kondisi darurat. Permintaan bantuan disebut terkendala biaya dan prosedur.
“Semua serba uang,” ujar ibu korban.
Ironisnya, bantuan justru datang dari pihak sekolah yang mengambil alih penanganan hingga pemakaman.
Bagi Rina, kasus ini bukan sekadar tragedi individu, melainkan alarm keras bagi sistem yang selama ini dianggap sudah berjalan.
“Jangan setiap ada kejadian baru sibuk klarifikasi. Yang dibutuhkan itu perbaikan nyata, dari pendataan sampai akses layanan dasar,” pungkasnya.
(Kinka)









