Tegaskan Status Wilayah, Kades Sutrisno Ungkap Sejarah dan Legalitas Dusun Sidrap

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 23:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.Com –  Kepala Desa Martadinata, Sutrisno, angkat bicara untuk meluruskan sejarah dan menegaskan status administratif Dusun Sidrap. Penjelasan ini disampaikannya untuk mengakhiri berbagai simpang siur informasi mengenai kedudukan wilayah tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga yang mendiaminya.

Menurut Sutrisno, Dusun Sidrap secara historis dan yuridis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Ia menjelaskan bahwa nama “Sidrap” berasal dari Sidenreng Rappang, sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan, yang merupakan daerah asal mayoritas penduduk yang pertama kali mendiami wilayah tersebut puluhan tahun lalu.

Baca Juga:  Beredar Video Syur Siswa, DPRD Berau Dorong OPD Terkait Perkuat Pendampingan Anak

“Sejak awal terbentuk, wilayah yang kini kita kenal sebagai Dusun Sidrap itu sudah tercatat sebagai bagian dari Desa Martadinata. Ini bukan klaim baru, melainkan fakta sejarah dan administrasi yang didukung oleh dokumen-dokumen resmi desa,” papar Sutrisno.

Penegasan ini menjadi penting di tengah berbagai dinamika administrasi dan pertanahan. Dengan adanya kejelasan status, pemerintah desa dapat menjalankan program pembangunan, termasuk program sertipikasi tanah yang baru-baru ini menyasar warga Dusun Sidrap, tanpa ada keraguan hukum.

Baca Juga:  Ketua DPRD Berau, Usulkan Motor Pengangkut Sampah Untuk Setiap RT

Sutrisno berharap, penuturannya ini dapat mengakhiri semua polemik dan memberikan ketenangan bagi warga Dusun Sidrap. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak administratif dan pembangunan bagi seluruh warganya, termasuk yang berada di Dusun Sidrap, sebagai bagian utuh dari keluarga besar Desa Martadinata.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Kukar Tekankan Kepedulian Sosial Anak Muda
Asisten II Setkab Kukar Sebut Tiga Kecamatan di Kukar Sudah Buka Gerai Layanan melalui Mini MPP
Bupati Kukar Pertimbangkan Lahan Eks Tambang untuk Perluas Area Pemberdayaan Warga Binaan
SAE PasTarung Diperkenalkan Lewat Penandatanganan Prasasti, Produk Warga Binaan Disiapkan Tembus Pasar
Pembukaan Festival Gemini Academy 2026, Heriansyah Tekankan Peran Guru dalam Pendidikan
Pemkab Kukar Benahi Regulasi untuk Perkuat Pengembangan Inovasi Pemerintahan
Pemekaran Desa di Kukar Diusulkan Jadi Desa Persiapan, Arianto: Masih Tahap Verifikasi
Dishub Kukar Harapkan Perusahaan Bantu Bus Sekolah di Wilayah Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WITA

Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Kukar Tekankan Kepedulian Sosial Anak Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:47 WITA

Asisten II Setkab Kukar Sebut Tiga Kecamatan di Kukar Sudah Buka Gerai Layanan melalui Mini MPP

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Bupati Kukar Pertimbangkan Lahan Eks Tambang untuk Perluas Area Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:40 WITA

SAE PasTarung Diperkenalkan Lewat Penandatanganan Prasasti, Produk Warga Binaan Disiapkan Tembus Pasar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:23 WITA

Pemkab Kukar Benahi Regulasi untuk Perkuat Pengembangan Inovasi Pemerintahan

Berita Terbaru