Ahmad Vanandza Dorong Pemkot Hadirkan Pemakaman Gratis bagi Warga Samarinda

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza

Lintasjejaring.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, kembali mengingatkan pentingnya perhatian serius Pemerintah Kota terhadap ketersediaan lahan pemakaman umum yang layak bagi masyarakat.

Ia menegaskan, pelayanan terhadap warga tidak boleh terhenti ketika seseorang wafat—justru pada momen itulah negara harus hadir secara nyata.

Menurut Vanandza, pemerintah daerah seharusnya menjamin keberadaan lahan pemakaman yang bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Tidak hanya sekadar menyediakan tanah, tetapi juga memastikan fasilitas dan akses pendukung seperti penggalian, perataan, serta jalan menuju lokasi dalam kondisi baik.

“Lahan pemakaman bukan sekadar tempat. Harus ada fasilitas lengkap, mulai dari penggalian hingga akses jalan yang layak. Jangan sampai warga masih dibebani di tengah duka hanya karena harus mengurus semua sendiri,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).

Ia menilai, penyediaan fasilitas pemakaman gratis merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah yang harus dirasakan secara merata oleh seluruh warga, tanpa terkecuali.

Selain menyoroti pelayanan publik, Ahmad Vanandza juga menyinggung mahalnya tarif yang diberlakukan di pemakaman milik swasta. Ia menganggap, tarif yang terlalu tinggi berpotensi menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan tempat pemakaman yang layak.

“Memang wajar jika pengelola swasta menjalankan bisnis, tapi tetap harus ada batas wajar. Pemerintah perlu mengawasi dan menetapkan regulasi agar tidak memberatkan warga,” tegasnya.

Saat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan lahan pemakaman.

Baca Juga:  Persoalan BBM Tak Kunjung Kelar, Komisi II DPRD Kaltim Panggil Pertamina

Ia berharap, keberadaan peraturan tersebut kelak bisa menjadi payung hukum yang adil, serta menjamin seluruh proses pemakaman berlangsung manusiawi, terjangkau, dan tidak diskriminatif.

“Kami ingin pansus yang menyusun ranperda ini bekerja optimal, agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak boleh ada lagi cerita warga bingung cari tempat pemakaman karena biayanya mahal atau lahannya tak tersedia,” tambahnya.

Vanandza juga mengingatkan bahwa pemakaman yang layak adalah bagian dari martabat sebuah kota. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pemerintah hadir bukan hanya di awal kehidupan, tetapi juga hingga akhir perjalanan warga.

“Ini soal empati dan keadilan. Kita tidak hanya mengurus yang hidup, tapi juga harus menghormati yang sudah tiada. Pemakaman layak adalah hak semua orang,” pungkasnya.

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Baca Juga:  Siap Pimpin Kukar, Dendi-Alif Dapat Nomor Urut 3

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Kukar Tekankan Kepedulian Sosial Anak Muda
Asisten II Setkab Kukar Sebut Tiga Kecamatan di Kukar Sudah Buka Gerai Layanan melalui Mini MPP
Bupati Kukar Pertimbangkan Lahan Eks Tambang untuk Perluas Area Pemberdayaan Warga Binaan
SAE PasTarung Diperkenalkan Lewat Penandatanganan Prasasti, Produk Warga Binaan Disiapkan Tembus Pasar
Pembukaan Festival Gemini Academy 2026, Heriansyah Tekankan Peran Guru dalam Pendidikan
Pemkab Kukar Benahi Regulasi untuk Perkuat Pengembangan Inovasi Pemerintahan
Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WITA

Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Kukar Tekankan Kepedulian Sosial Anak Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:47 WITA

Asisten II Setkab Kukar Sebut Tiga Kecamatan di Kukar Sudah Buka Gerai Layanan melalui Mini MPP

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Bupati Kukar Pertimbangkan Lahan Eks Tambang untuk Perluas Area Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:40 WITA

SAE PasTarung Diperkenalkan Lewat Penandatanganan Prasasti, Produk Warga Binaan Disiapkan Tembus Pasar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:23 WITA

Pemkab Kukar Benahi Regulasi untuk Perkuat Pengembangan Inovasi Pemerintahan

Berita Terbaru