SPMB 2025 Dikeluhkan, DPRD Samarinda Desak Reformasi Sistem dan Tegaskan Peran Pengawasan

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Lintasjejaring.com, Samarinda – Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga melaporkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan pungutan liar, ketidakterbukaan sistem zonasi, hingga lemahnya informasi dan pengawasan dari pihak sekolah.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan perlunya pembenahan total terhadap sistem penerimaan siswa yang dinilainya belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.

“Setiap orang tua pasti ingin anaknya mendapat sekolah yang layak, dekat dari rumah, dan bebas dari praktik yang merugikan. Tapi faktanya, kami masih menerima banyak keluhan dari warga,” ujar Anhar, Kamis (20/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa DPRD terus mendapatkan laporan tentang pungutan tak resmi meskipun sekolah menyatakan tidak memungut biaya tambahan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi Mendorong Kawasan Kumuh Jadi Atensi

Bagi Anhar, ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan formal dan praktik di lapangan.

“Pungutan liar ini masih terjadi, meski secara administratif dilarang. Ini menandakan pengawasan belum maksimal,” tegasnya.

Selain menyoroti teknis pelaksanaan, Anhar juga menekankan perlunya reformasi menyeluruh di sektor pendidikan, termasuk pembenahan karakter dan integritas para pelaksana kebijakan, seperti kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Masalah ini bukan hanya sistem, tapi juga menyangkut sikap. Kalau mentalitas pelaksananya tidak dibenahi, perbaikan sistem pun akan percuma,” ujarnya.

Anhar pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pembentukan panitia khusus (pansus) dari unsur DPRD untuk ikut menangani permasalahan ini.

Baca Juga:  Polemik Mobil VIP Rp160 Juta, Mahasiswa Curiga Ada Yang Tak Beres

Menurutnya, DPRD harus tetap menjaga peran sebagai lembaga pengawas yang independen, bukan terlibat langsung sebagai pelaksana kebijakan.

“Kalau DPRD turut masuk dalam struktur pelaksana, lalu siapa yang akan mengawasi ketika terjadi pelanggaran atau penyimpangan?” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansus atau satuan tugas (satgas) adalah domain eksekutif, sementara legislatif harus tetap berada di jalur kontrol dan pengawasan.

“Peran DPRD adalah memastikan jalannya kebijakan sesuai aturan, bukan malah larut dalam struktur eksekusi,” jelasnya.

Dengan banyaknya keluhan yang masuk, Anhar mendorong Pemkot Samarinda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan, dan proses penerimaan siswa bisa berjalan lebih adil, terbuka, dan berintegritas.

“Kami tidak ingin setiap tahun persoalan ini terus berulang. Sudah saatnya kita memperbaiki sistem dari hulunya, agar masyarakat benar-benar mendapat pelayanan pendidikan yang layak dan setara,” pungkasnya.

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Baca Juga:  Dispora Kukar Buka Peluang Kota Bangun Jadi Tuan Rumah Kejurkab Bulu Tangkis

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
Pemekaran Desa di Kukar Diusulkan Jadi Desa Persiapan, Arianto: Masih Tahap Verifikasi
Dishub Kukar Harapkan Perusahaan Bantu Bus Sekolah di Wilayah Sulit Dijangkau
Dishub Kukar Dorong Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas
37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut
Sekolah Lansia Kukar Siapkan Wisuda, DP2KB Sebut Pembelajaran Dorong Lansia Lebih Mandiri
Program Bunga Desaku Kukar Terpilih Ikuti Kompetisi Inovasi Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Pemekaran Desa di Kukar Diusulkan Jadi Desa Persiapan, Arianto: Masih Tahap Verifikasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Dishub Kukar Harapkan Perusahaan Bantu Bus Sekolah di Wilayah Sulit Dijangkau

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Dishub Kukar Dorong Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru