Pemkab PPU Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaksanaan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Bupati.

Foto: Pelaksanaan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Bupati.

Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat langkah dalam membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Musyawarah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Jumat, (23/5/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Tohar yang membuka acara secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Kepala Dinas KUKM Perindag, Kepala Dinas PMD, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten PPU, serta para notaris.

Acara ini juga terhubung secara daring dengan pihak Kementerian Pertanian, LPDB Kementerian Koperasi RI, dan Dinas KUKM Provinsi Kaltim.

Baca Juga:  Tanjung Tengah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih

Dalam sambutannya, Sekda Tohar menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi menjadi agenda prioritas yang tak bisa ditunda.

Meski saat ini mayoritas desa dan kelurahan masih dalam tahap awal, pemerintah daerah disebutnya siap memberikan dukungan maksimal.

“KUKM Perindag akan menangani materi koperasi di tingkat kelurahan, sementara Dinas PMD bertugas menginisiasi pembentukan koperasi desa dengan bantuan fasilitator lapangan,” ujar Tohar.

Ia menambahkan, “Target kita saat ini adalah pembentukan struktur kelembagaan. Jenis usaha koperasi akan ditentukan sesuai potensi lokal yang ada.”

Tohar juga mengingatkan seluruh jajaran desa dan kelurahan untuk menyimak secara serius Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:  Wabup Abdul Waris Gelar Buka Puasa Bersama di Rumahnya

Menurutnya, kebijakan ini sudah final seperti halnya program prioritas nasional lainnya.

“Sekarang bukan waktunya membahas perlu tidaknya kebijakan ini, tapi bagaimana mekanisme pembentukannya,” tegasnya.

Sejauh ini, baru dua desa yang telah menetapkan koperasi secara resmi, yaitu Desa Gunung Makmur (Kecamatan Babulu) dan Desa Sungai Parit (Kecamatan Penajam).

Keduanya diharapkan menjadi contoh positif bagi desa dan kelurahan lain.

Namun, Tohar juga menyoroti belum semua wilayah menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi.

Ia meminta surat edaran Bupati segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan, Dinas PMD, dan KUKM Perindag.

Baca Juga:  Pemkab PPU Serahkan SK CPNS dan PPPK 2024 di Dome Anden Oko

“Kita harap 54 desa dan kelurahan bisa memenuhi target dalam waktu yang telah disepakati,” katanya optimistis.

Di akhir acara, Kepala Dinas KUKM Perindag dan Kepala Dinas PMD turut memberikan panduan teknis dan strategi percepatan.

Evaluasi ini diharapkan memberi dorongan konkret agar pembentukan Koperasi Merah Putih bisa segera terealisasi di seluruh wilayah PPU.

Langkah ini menjadi cermin keseriusan Pemkab PPU dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas pihak, besar harapan koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPU Kekurangan Dokter Hewan, Tiga Tenaga Layani Empat Kecamatan
Empat Sekolah Raih Adiwiyata di PPU, Uang Pembinaan Masih Menunggu SK Bupati
Hanya Satu Calon Lolos Verifikasi, DLH PPU Tekankan Konsistensi Pengabdian untuk Kalpataru
DLH PPU Ingatkan Bahaya Bakar Sampah Saat Kemarau, Cegah Api Meluas ke Lahan Kering
Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih PPU Masih Menunggu Aturan Teknis, Dinkes Soroti Legalitas
Labkesda PPU Belum Bisa Dibangun, Usulan Anggaran Rp24,5 Miliar Masih Menunggu Kepastian
Digitalisasi Pemantauan Obat di PPU Diperkuat, Dinkes Dorong Pengelolaan Farmasi Terintegrasi
Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:20 WITA

PPU Kekurangan Dokter Hewan, Tiga Tenaga Layani Empat Kecamatan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WITA

Empat Sekolah Raih Adiwiyata di PPU, Uang Pembinaan Masih Menunggu SK Bupati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Hanya Satu Calon Lolos Verifikasi, DLH PPU Tekankan Konsistensi Pengabdian untuk Kalpataru

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WITA

DLH PPU Ingatkan Bahaya Bakar Sampah Saat Kemarau, Cegah Api Meluas ke Lahan Kering

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih PPU Masih Menunggu Aturan Teknis, Dinkes Soroti Legalitas

Berita Terbaru