Rusdi Doviyanto Mendorong Bagi Hasil Retribusi Parkir Agar Di Evaluasi

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rusdi Doviyanto, Anggota DPRD Kota Samarinda

Foto : Rusdi Doviyanto, Anggota DPRD Kota Samarinda

Lintasjejarig.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, mendorong agar sistem bagi hasil bisa dievaluasi kembali, antara Juru Parkir (Jukir) dan Pemerintah Kota (Pemkot)

Pasalnya, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pemberlakuan 70 persen untuk Jukir dan 30 persen untuk Pemkot, dinilai belum selaras.

Ia menyarankan agar dilakukan survei untuk mengetahui pendapatan riil Jukir di berbagai titik guna menentukan skema bagi hasil yang lebih proporsional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdi juga mengatakan, sektor pengelolaan parkir memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan lebih optimal.

Baca Juga:  15 Napi Kabur Dari Polsek Samarinda Kota, Polisi Gelar Perburuan Besar-besaran Di Seantero Kota

“Peningkatan pendapatan parkir bisa meningkatkan PAD Samarinda,” ungkap Rusdi saat ditemui usai Rapat Paripurna belum lama ini.

Untuk diketahui Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya telah mengemukakan bahwa rencana revisi skema bagi hasil menjadi 60:40 atau tetap 70:30.

Menanggapi perihal tersebut, Rusdi mengatakan perubahan skema tidak menjadi masalah, asalkan dilakukan berdasarkan hasil survei yang akurat.

“Sebenarnya pemberlakuan bagi hasil itu tidak bisa dilihat sekadar dari angka saja, harus dipastikan dulu pendapatan Jukir di setiap titiknya, karena pendapatan pasti berbeda antara kawasan ramai dan sepi,” jelas Rusdi.

Baca Juga:  Penuhi Permintaan Warga Selumit, Gubernur Kaltara Intruksikan Pengadaan 100 Bohlam Lampu Jalan

Rusdi menekankan pentingnya uji petik atau survei lapangan untuk mendapatkan data faktual terkait pemasukan parkir di berbagai lokasi di Samarinda. Ia menyarankan agar kebijakan bagi hasil dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan.

Selain itu, ia juga mengusulkan kemungkinan pengelolaan sistem parkir oleh pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan bagi daerah.

Baca Juga:  Muslimin Optimis Akan Lahir Bibit Atlet Berprestasi Melalui Kejurnas Panahan Piala Panglima TNI 2024 

“Jika ada pihak ketiga yang sanggup mengelola dan menyetor Rp 5 miliar dalam 10 tahun, itu juga bisa menjadi opsi,” ujarnya.

Kendati demikian, jika Pemkot Samarinda tetap ingin mengelola parkir secara mandiri, maka survei harus dilakukan lebih dulu guna menentukan skema bagi hasil yang paling adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

“Kalau mau dikelola sendiri, survei pendapatan Jukir di tiap titik harus dilakukan agar tidak ada ketimpangan dalam bagi hasil,” pungkasnya.

(Has)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Perkuat Layanan Publik yang Responsif
SAE PasTarung Diperkenalkan Lewat Penandatanganan Prasasti, Produk Warga Binaan Disiapkan Tembus Pasar
Pembukaan Festival Gemini Academy 2026, Heriansyah Tekankan Peran Guru dalam Pendidikan
Pemkab Kukar Benahi Regulasi untuk Perkuat Pengembangan Inovasi Pemerintahan
Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
Pemekaran Desa di Kukar Diusulkan Jadi Desa Persiapan, Arianto: Masih Tahap Verifikasi
Dishub Kukar Harapkan Perusahaan Bantu Bus Sekolah di Wilayah Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Perkuat Layanan Publik yang Responsif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:40 WITA

SAE PasTarung Diperkenalkan Lewat Penandatanganan Prasasti, Produk Warga Binaan Disiapkan Tembus Pasar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:31 WITA

Pembukaan Festival Gemini Academy 2026, Heriansyah Tekankan Peran Guru dalam Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:23 WITA

Pemkab Kukar Benahi Regulasi untuk Perkuat Pengembangan Inovasi Pemerintahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Berita Terbaru