PKC PMII Kaltim Desak Pertanggungjawaban Perusahaan Atas Insiden Truk Hauling Di Bengalon

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Umum PKC PMII Kaltim, Siti Saijah.

Foto : Sekretaris Umum PKC PMII Kaltim, Siti Saijah.

Lintasjejaring.com, Bengalon – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk hauling milik perusahaan pertambangan kembali terjadi di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Peristiwa tersebut berlangsung di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, dan mengakibatkan seorang warga mengalami luka serius. Sabtu (31/01/2026).

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur. Organisasi mahasiswa tersebut menilai perusahaan tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Sekretaris Umum PKC PMII Kaltim, Saijah, menegaskan bahwa penggunaan jalan umum oleh kendaraan hauling merupakan pelanggaran yang sejak awal berpotensi membahayakan warga.

“Aktivitas hauling yang menggunakan jalan milik masyarakat itu sudah keliru. Ketika terjadi kecelakaan dan merugikan warga, perusahaan wajib bertanggung jawab secara penuh, baik secara material maupun non-material,” tegas Saijah.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, korban merupakan seorang perempuan paruh baya asal Desa Sekerat yang mengalami luka cukup parah saat mencoba melintas di jalur tersebut. Insiden itu kemudian memicu aksi penutupan jalan oleh warga sebagai bentuk protes.

Baca Juga:  Gaji Guru Honorer Di Berau Belum Dibayar Sejak Januari, DPRD Minta Pemkab Segera Bertindak

Saijah juga menyoroti isu yang berkembang terkait dugaan keterlibatan oknum aparat desa maupun legislator dalam operasional perusahaan hauling tersebut. Menurutnya, jika benar ada keterlibatan pejabat publik, maka hal itu justru memperburuk keadaan.

“Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan keadilan. Siapa pun di balik perusahaan itu, baik kepala desa maupun anggota dewan, tetap harus mengutamakan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

PKC PMII Kaltim turut mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar tidak bersikap pasif. Pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab administratif dan moral untuk mengevaluasi izin serta aktivitas perusahaan yang menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya.

“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Evaluasi izin dan operasional perusahaan harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tambah Saijah.

Sebagai bentuk komitmen perjuangan, PMII Kaltim menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga korban dan masyarakat memperoleh keadilan. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, PMII siap melakukan advokasi lanjutan.

“Kami mengecam keras kelalaian ini dan akan terus mengawal kasus tersebut sampai hak-hak masyarakat benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Abdul Waris Minta Izin Penginapan Di Biduk - Biduk Dipermudah

(Editor)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA