Nusron Wahid Soroti Sertifikat Tanah Tanpa Peta Kadastral, Rawan Picu Konflik Agraria

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

Foto: Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

Lintasjejaring.com, Purworejo – Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyoroti masih banyaknya sertifikat tanah di Indonesia, yang tidak dilengkapi peta kadastral.

Sertifikat jenis ini, dinilai rawan menimbulkan konflik agraria, akibat batas kepemilikan yang tidak ada kejelasan.

“Di Indonesia, dari 15 juta sertifikat saat ini masih ada 11 juta yang tidak memiliki peta kadastral. Sertifikat jenis ini hanya memuat gambar sketsa tanpa titik koordinat yang jelas,” kata Nusron saat menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikat KW 456 Bermasalah

Baca Juga:  Hapkido Jadi Prioritas Dispora Kukar, Pelatihan Mental Atlet Digelar

Nusron juga menjelaskan bahwa, sertifikat tanpa peta kadastral ini, umumnya adalah sertifikat KW 456, yang diterbitkan pada periode 1960 – 1997.

Baca Juga:  Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun

Sertifikat tersebut, tidak menyebutkan lokasi pasti atas bidang tanah, dan kerap bergantung pada, klaim sepihak atau kesaksian warga.

“Kalau saksinya sudah meninggal, atau bisa berubah karena dikasih uang oleh tetangga sebelah, ini bisa berbahaya,” tegas Nusron.

Kondisi ini, menurutnya, menyulitkan penataan administrasi pertanahan dan meningkatkan potensi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Imbauan Pemutakhiran Sertifikat

Untuk mencegah masalah ke depan, Nusron meminta kepala desa di seluruh Indonesia, agar dapat menyosialisasikan, pentingnya pemutakhiran sertifikat lama, ke kantor pertanahan.

Baca Juga:  Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih PPU Dimulai, Nenang dan Tanjung Tengah Jadi Lokasi Awal

Ia bahkan, menganjurkan agar imbauan ini, turut disampaikan melalui khutbah Jumat di masjid-masjid, agar menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Dengan peta kadastral, batas tanah jelas, kepastian hukum terjamin, dan risiko sengketa bisa diminimalkan,” tutupnya.

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Tegaskan  Tetap ‘Radical Break’
Kursi 2 RI Di Gugat, Administrasi Gibran Jadi Persoalan Di Meja MK
Usai Di Telpon Prabowo, Nahkoda Menkeu Di Gantikan Suahasil Nazara
Teguh Santosa: BRICS New Delhi Uji Arah Baru Politik Luar Negeri Indonesia
Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Tegaskan  Tetap ‘Radical Break’

Rabu, 23 September 2026 - 17:13 WITA

Kursi 2 RI Di Gugat, Administrasi Gibran Jadi Persoalan Di Meja MK

Berita Terbaru