Rasman Tekankan Pentingnya Penerapan Digitalisasi Arsip Dalam Linkungan Pemerintahan

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 18:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rasman Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim.

Foto : Rasman Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim.

LINTASJEJARING.COM, SAMARINDA- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah modernisasi pengelolaan dokumen dalam lingkungan pemerintahan.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan bahwa pemusnahan dokumen arsip fisik yang tidak lagi relevan sangat diperlukan untuk efisiensi, meskipun proses tersebut harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

“Menurut saya, pemusnahan dokumen arsip memang diperlukan. Daripada dokumen tersebut menumpuk dan menjadi beban masing-masing dinas, lebih baik dilakukan pemusnahan. Namun, proses ini harus tetap mengikuti aturan yang ada,” jelas Rasman dalam keterangannya.

Rasman juga menyoroti pentingnya menjaga arsip yang masih dibutuhkan dalam bentuk digital agar tidak hilang begitu saja, khususnya jika dokumen tersebut relevan dalam penanganan masalah hukum di masa mendatang.

“Saat ada masalah hukum, kita sering kali membutuhkan dokumen-dokumen tertentu yang ternyata bernilai sangat mahal di saat-saat tertentu. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyimpan dokumen secara digital,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pelajaran dari Kolaborasi Pengelolaan Habitat Orang Utan Kalimantan

Dalam konteks arsip fisik yang dimusnahkan, Dispora Kaltim mencatat bahwa sebagian besar dokumen yang ada adalah dari tahun 2005 hingga 2011, ketika digitalisasi arsip belum diterapkan secara luas. Meskipun arsip fisik mungkin telah usang, data-datanya tetap terjaga dalam bentuk lain, yang memastikan informasi penting tidak hilang begitu saja.

Rasman mengakui bahwa keputusan untuk memusnahkan arsip fisik tidak diambil sembarangan.

“Tentu ada pertimbangan dalam pemusnahan. Arsip yang tidak lagi diperlukan, apalagi setelah 10 tahun, memang sebaiknya dimusnahkan. Misalnya, dokumen dari tahun 2004 yang sudah lebih dari sepuluh tahun bisa menjadi beban jika terus disimpan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bagus Tekankan Pentingnya Mencari Generasi Penerus Atlet Disabilitas

Dengan adanya teknologi digital yang semakin berkembang, Rasman optimis bahwa Dispora Kaltim dapat mengelola arsip dengan lebih efektif dan efisien.

“Saat ini, proses penyimpanan dan pengelolaan arsip sudah jauh lebih mudah karena adanya digitalisasi. Saya yakin bahwa dokumen yang dimusnahkan adalah yang memang sudah tidak diperlukan lagi,” pungasknya. (ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari
MUI Bulungan Laksanakan Musda, Sinergi Hingga Evaluasi Jadi Fokus Utama
Variasi Harga Kost Kontrakan di Samarinda 2026, Mulai 500 Ribu Hingga Ratusan juta
Tak Sekadar Seremoni, Diskusi Kartini Di Kukar Ungkap Ketimpangan Perempuan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, PWI Kaltim Minta Dukungan Kepala Daerah Untuk Pers
Proyek Township 100 Hektare Di Samarinda Seberang Ditolak, Karang Taruna Soroti Risiko Longsor

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:01 WITA

JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:08 WITA

MUI Bulungan Laksanakan Musda, Sinergi Hingga Evaluasi Jadi Fokus Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:29 WITA

Variasi Harga Kost Kontrakan di Samarinda 2026, Mulai 500 Ribu Hingga Ratusan juta

Berita Terbaru