Lintasjejaring.com, Samarinda – Penanganan banjir di Samarinda tidak cukup dilakukan dengan membangun atau memperbaiki saluran air di satu kawasan. Keterhubungan drainase dari lingkungan permukiman hingga sungai utama menjadi perhatian DPRD Samarinda agar aliran air tidak terhambat dan justru memicu genangan di titik lain. Senin (19/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta pemerintah kota bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mempercepat integrasi jaringan drainase menjelang musim hujan. Menurutnya, sistem pembuangan air perlu dirancang secara menyeluruh, mulai dari saluran lingkungan hingga bermuara ke Sungai Karang Mumus maupun Sungai Mahakam.
“Pembangunan drainase tidak bisa dilakukan secara terpisah. Setiap saluran harus terhubung dengan jalur pembuangan berikutnya, sehingga arah aliran air dan muaranya jelas. Karena itu, kita perlu cetak biru atau blueprint drainase yang terintegrasi agar pembangunan dan pembenahan saluran di seluruh kawasan Samarinda bisa berjalan selaras,” kata Deni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mencontohkan kawasan Jalan Antasari, Jalan Pangeran Hidayatullah, hingga Gang Indra yang memerlukan keterhubungan jaringan drainase dengan saluran utama. Tanpa kejelasan jalur pembuangan akhir, pembenahan di satu titik berisiko tidak menyelesaikan persoalan aliran air secara menyeluruh.
“Integrasi drainase harus konkret agar aliran air menuju sungai utama jelas arahnya,” ujar Deni.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada kondisi saluran di lokasi pekerjaan. Keterhubungan antarsaluran juga harus menjadi pertimbangan agar air dapat mengalir menuju sungai tanpa menimbulkan hambatan di kawasan lain.
“Selain mengintegrasikan jaringan drainase, kita juga perlu memastikan kolam retensi, polder, dan pompa air berfungsi optimal. Semua infrastruktur itu harus saling mendukung agar limpasan air bisa dikendalikan dan risiko genangan di Samarinda dapat dikurangi,” tambahnya.
Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak genangan, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi. Namun, efektivitasnya tetap membutuhkan dukungan sistem drainase yang memadai agar air dapat ditampung, dialirkan, dan dibuang sesuai jalurnya.
“Penanganan banjir harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Kalau dibandingkan dengan sekitar sepuluh tahun lalu, sekarang sudah ada perkembangan. Dulu, setelah hujan deras, genangan bisa bertahan sampai berhari-hari di permukiman. Karena itu, upaya yang sudah berjalan harus terus ditingkatkan,” tegas Deni.
Meski demikian, perubahan kondisi cuaca tetap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Setelah menghadapi kemarau panjang, Samarinda perlu bersiap menghadapi peningkatan curah hujan yang dapat kembali membebani jaringan drainase perkotaan.
“Minimal kita lakukan upaya pengurangan dampak dan durasi genangan banjir di Samarinda,” tegasnya.
Deni juga menyoroti perlunya koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menangani persoalan drainase. Hal ini karena sebagian titik genangan berkaitan dengan infrastruktur yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Pembenahan jalan dan drainase harus direncanakan secara bersamaan. Jangan sampai penanganan di satu wilayah sudah dilakukan, tetapi terkendala persoalan infrastruktur di wilayah lain. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi perlu diperkuat, mulai dari menentukan prioritas pekerjaan hingga memperjelas kewenangan, supaya jaringan drainase bisa berfungsi sebagai satu kesatuan,” tandasnya.
DPRD Samarinda berharap perencanaan yang matang dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur dapat memperkuat kesiapan kota menghadapi musim hujan. Integrasi saluran, optimalisasi fasilitas pengendali banjir, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko genangan yang berulang di kawasan perkotaan.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










