DPRD Samarinda Minta Wacana Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas pada tahun ajaran 2027/2028 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan guru, kualitas pembelajaran, dan kondisi sekolah sebelum diterapkan. Selasa (13/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya dilakukan dengan memperketat aturan kenaikan kelas. Pemerintah juga perlu memastikan tenaga pendidik memiliki kompetensi yang memadai untuk mendukung proses belajar siswa.

“Kita masih kekurangan guru dan kompetensinya juga masih perlu ditingkatkan. Ini menjadi persoalan yang harus diselesaikan sebelum kebijakan baru diterapkan,” ujar Novan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap perubahan kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sekolah membutuhkan tenaga pengajar yang cukup agar siswa mendapatkan pembelajaran yang baik dan memiliki kesempatan untuk mencapai target akademik.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Samarinda Lakukan Sosialisasi Golden Visa & Porsida, Tingkatkan Layanan investasi Untuk Ekonomi Maju

Novan berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan tenaga pendidik, termasuk pemerataan guru dan penguasaan materi pelajaran di setiap sekolah.

“Jangan hanya standar penilaian siswa yang diperketat. Kesiapan guru juga harus diperhatikan supaya proses belajar mengajar berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menilai kebijakan tidak naik kelas perlu mempertimbangkan proses belajar siswa selama satu tahun ajaran. Penilaian seharusnya tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan perkembangan kemampuan peserta didik dan dukungan pembelajaran yang telah diberikan sekolah.

“Kalau memang ingin meningkatkan mutu pendidikan, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Guru harus siap, sekolah harus mendukung, dan siswa juga perlu mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Novan meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan sebelum seluruh aspek pendukungnya dipastikan siap. Kajian diperlukan agar aturan yang nantinya ditetapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi sekolah, guru, maupun orang tua.

“Harapannya, wacana ini dikaji terlebih dahulu supaya pelaksanaannya benar-benar siap. Jangan sampai aturan sudah diterapkan, tetapi sekolah belum memiliki kesiapan yang memadai,” ungkapnya.

Ia juga mendorong peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan program pengembangan profesional yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Langkah tersebut dinilai penting agar tenaga pendidik mampu membantu siswa yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran.

“Perlu kajian mendalam agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik,” tegas Novan.

DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah, tenaga pendidik, pengelola sekolah, orang tua, dan pemerhati pendidikan dalam pembahasan kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Wakil Ketua II DPRD Berau Usulkan Pembangunan Folder sebagai Solusi Banjir
Baca Juga:  BEM KM Unmul Soroti Kinerja Pemprov Kaltim, ‘Kartu Merah’ Jadi Simbol Kekecewaan Mahasiswa

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik
Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu
ASN Kukar Didorong Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun untuk Pengembangan Kompetensi
MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:00 WITA

ASN Kukar Didorong Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Berita Terbaru