Lintasjejaring.com, Samarinda – Lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II Samarinda kembali menyala setelah menjalani perbaikan. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah tidak hanya memulihkan fasilitas tersebut, tetapi juga memperketat pengawasan untuk mencegah pencurian kabel kembali terjadi. Senin (12/10/2026)
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan fasilitas penerangan yang telah diperbaiki harus dijaga agar tidak kembali rusak. Sebelumnya, pencurian kabel dan komponen pendukung menyebabkan lampu di jembatan penghubung antarkawasan tersebut padam.
“Poin utama adalah menjaga. Jangan sampai kejadian berulang,” tegas Deni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah perlu memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan. Langkah tersebut diharapkan membantu memantau kondisi jembatan sekaligus memudahkan identifikasi apabila terjadi pencurian atau perusakan fasilitas umum.
Deni menilai, kerusakan akibat pencurian tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga membuat pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk perbaikan.
“Jangan sampai kita kembali kecolongan setelah mengeluarkan anggaran hampir Rp1 miliar. CCTV perlu dipasang di titik-titik rawan agar fasilitas ini lebih terjaga,” katanya.
Rehabilitasi penerangan Jembatan Achmad Amins diketahui menelan anggaran sekitar Rp949 juta. Perbaikan tersebut mencakup pemulihan jaringan penerangan yang sebelumnya terganggu akibat hilangnya kabel dan komponen instalasi.
Deni meminta anggaran yang telah digunakan untuk memperbaiki fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang. Karena itu, pemasangan CCTV perlu disertai pengawasan rutin dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga aset daerah.
“Jembatan ini milik bersama. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan segera melapor kepada aparat berwenang apabila melihat aktivitas mencurigakan,” tuturnya.
Selain menyoroti kondisi penerangan jembatan, Deni juga meminta pemerintah memperhatikan lampu penerangan jalan umum di sejumlah ruas jalan Samarinda yang masih dikeluhkan warga.
Ia menyebut Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman sebagai kawasan yang membutuhkan perhatian terkait fungsi penerangan jalan.
“Kami akan mendorong perbaikan LPJU di Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman. Keluhan warga terkait lampu padam di kawasan itu perlu segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Deni menegaskan, penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah diharapkan memastikan fasilitas tersebut berfungsi dengan baik serta melakukan pemeliharaan secara berkala.
“Warga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. Pemerintah juga harus memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, termasuk jalan yang terang dan aman,” pungkasnya.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










