DPRD Samarinda Minta Perda Antinarkoba Dijalankan, Sekolah dan Keluarga Jadi Fokus

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keberadaan aturan tersebut dinilai perlu diikuti langkah nyata agar pencegahan narkotika dapat menjangkau sekolah, keluarga, hingga lingkungan masyarakat. Senin (12/10/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan sosialisasi perda masih perlu diperluas. Menurutnya, pemahaman mengenai aturan tersebut harus dimulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum disampaikan kepada masyarakat.

“Perda ini jangan hanya menjadi aturan di atas kertas. Semua perangkat daerah harus memahami tugasnya agar upaya pencegahan narkotika benar-benar berjalan,” ujar Sri Puji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu terlibat sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  PPU Minta RTR KSN Kaltim Perkuat Konektivitas, Babulu dan Kawasan Sekitar IKN

Sri Puji juga mendorong agar edukasi bahaya narkotika diperkuat di lingkungan pendidikan. Materi pencegahan dapat dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang relevan, kegiatan ekstrakurikuler, serta layanan bimbingan konseling tanpa harus menambah mata pelajaran baru.

“Kita tidak perlu menambah mata pelajaran baru. Materi bahaya narkoba bisa dimasukkan ke pelajaran yang sudah ada dan diperkuat melalui peran guru bimbingan konseling,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membantu siswa memahami bahaya narkotika sejak dini sekaligus menghindari penambahan beban jam belajar. Sekolah juga diharapkan menjadi ruang untuk membangun kesadaran agar pelajar mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Harapkan Peserta Lomba Pada Event Seni Meningkat di Tahun Selanjutnya

Selain sekolah, keluarga dan lingkungan tempat tinggal juga perlu mendapat perhatian. Sri Puji menilai sosialisasi harus menjangkau masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT), sehingga warga memiliki pemahaman mengenai langkah pencegahan dan dapat lebih peka terhadap persoalan di sekitarnya.

“Narkoba bisa menyasar siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Karena itu, pencegahannya harus dimulai dari keluarga dan diperkuat sampai ke lingkungan RT,” ungkapnya.

Ia turut menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) yang memiliki jaringan hingga tingkat masyarakat. Jaringan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperluas edukasi dan memperkuat upaya pencegahan berbasis keluarga.

Baca Juga:  Investor Tawarkan Solusi Sampah Modern, Pemkot Samarinda Buka Ruang Pendalaman Teknologi Pirolisis

Di sisi lain, dukungan anggaran juga menjadi perhatian DPRD. Program sosialisasi, edukasi di sekolah, dan langkah deteksi dini membutuhkan perencanaan serta pembiayaan yang memadai agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai kita berharap pencegahan berjalan maksimal, tetapi dukungan anggarannya tidak memadai. Programnya harus jelas dan kebutuhan di lapangan juga harus diperhitungkan,” tegasnya.

Sri Puji berharap Pemerintah Kota Samarinda bersama BNN, Dinas Pendidikan, DP2PA, dan instansi terkait memperkuat koordinasi dalam menjalankan Perda P4GN. Dengan pembagian tugas yang jelas, upaya pencegahan diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi benar-benar diterapkan di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendamping RT-Ku Terbaik Kukar Mulai Bertugas pada Oktober hingga Desember 2026
Disdikbud Kukar Kolaborasi dengan Komunitas Takeru pada Panggung Ekspresi Budaya di Taman Musik
DLHK Kukar Tunggu Hasil Pengukuran Debu Halus, untuk Mengetahui Kondisi Kualitas Udara
Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik
Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu
ASN Kukar Didorong Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun untuk Pengembangan Kompetensi
MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10 WITA

Pendamping RT-Ku Terbaik Kukar Mulai Bertugas pada Oktober hingga Desember 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Disdikbud Kukar Kolaborasi dengan Komunitas Takeru pada Panggung Ekspresi Budaya di Taman Musik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:58 WITA

DLHK Kukar Tunggu Hasil Pengukuran Debu Halus, untuk Mengetahui Kondisi Kualitas Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu

Berita Terbaru