Lintasjejaring.com, Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kalimantan Timur ikut memperkuat posisi daerah sebagai penghubung antarkawasan. Selasa (29/09/2026).
Masukan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar saat mengikuti ekspose penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Presiden tentang RTR KSN Kalimantan Timur secara daring.
Tohar mengikuti forum tersebut bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU. Kegiatan berlangsung melalui Zoom dan digelar Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum tersebut membahas arah penataan ruang kawasan strategis di Kalimantan Timur, termasuk kebutuhan konektivitas, infrastruktur, kawasan produksi, permukiman hingga pengembangan wilayah yang berkaitan dengan pertumbuhan IKN.
PPU Ingin Jadi Penghubung Antarkawasan
Tohar menilai posisi PPU membuat kebutuhan konektivitas menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan RTR KSN Kaltim.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus mengikuti perkembangan kawasan strategis sekaligus memberikan manfaat bagi daerah yang berada di sekitarnya.
“PPU ingin menjadi daerah penyangga yang kuat. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan dan sinergi antardaerah agar pembangunan kawasan strategis ini juga memperkuat PPU,” ujar Tohar.
Ia menilai konektivitas tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan atau jembatan. Infrastruktur yang terintegrasi juga dapat membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi barang serta mendukung aktivitas ekonomi.
“Penguatan konektivitas harus menjadi bagian penting dalam penyusunan tata ruang, karena PPU memiliki posisi yang strategis sebagai daerah penghubung,” katanya.
Penajam-Pulau Balang Jadi Perhatian
Salah satu infrastruktur yang mendapat perhatian Pemkab PPU ialah jaringan akses Penajam menuju Pulau Balang, termasuk konektivitas ke kawasan Sungai Riko.
Tohar menilai akses tersebut memiliki peran penting dalam menghubungkan kawasan di PPU dengan wilayah strategis lainnya di Kalimantan Timur.
Karena itu, Pemkab PPU ingin rencana pengembangan infrastruktur tersebut masuk dalam perencanaan tata ruang secara terintegrasi. Dengan begitu, pembangunan konektivitas dapat berjalan searah dengan perkembangan kawasan permukiman dan pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Babulu Didorong Perkuat Ketahanan Pangan
Masukan Pemkab PPU tidak hanya berkaitan dengan konektivitas. Pemerintah daerah juga meminta perhatian terhadap potensi pertanian di Kecamatan Babulu.
Wilayah tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan. Namun, pengembangan kawasan pertanian membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, terutama jaringan irigasi dan jembatan.
“Kawasan pertanian di Babulu perlu mendapat dukungan infrastruktur, terutama irigasi dan jembatan, sehingga potensinya dapat dikembangkan secara optimal,” jelas Tohar.
Menurutnya, perencanaan tata ruang perlu memastikan kawasan pertanian tetap memiliki ruang untuk berkembang. Dukungan infrastruktur juga harus mengikuti kebutuhan produksi agar sektor pertanian dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Pertumbuhan Sekitar Bandara IKN Perlu Diantisipasi
Pemkab PPU juga meminta penyusunan RTR KSN Kaltim mengantisipasi perkembangan kawasan di sekitar Bandara IKN.
Pertumbuhan kawasan strategis berpotensi memengaruhi kebutuhan permukiman, infrastruktur dasar, aktivitas ekonomi hingga kawasan produksi. Karena itu, pemerintah daerah menilai seluruh perkembangan tersebut perlu diarahkan melalui tata ruang yang terintegrasi.
Pemkab PPU juga menyoroti potensi pemanfaatan void bekas tambang yang perlu masuk dalam pembahasan perencanaan kawasan.
“PPU tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kebijakan yang berpihak kepada daerah agar pembangunan memberikan manfaat dan setiap wilayah dapat berkembang bersama,” tegas Tohar.
RTR KSN Diharapkan Hindari Ketimpangan
Tohar berharap penyusunan RTR KSN Kalimantan Timur dapat mengakomodasi kepentingan PPU bersama daerah lainnya.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antardaerah menjadi penting agar pembangunan kawasan strategis berjalan seimbang. Perencanaan juga perlu mencegah pertumbuhan ruang yang tidak terkendali akibat perkembangan kawasan strategis.
“Harapannya, RTR KSN Kalimantan Timur dapat menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan pembangunan, memperkuat konektivitas, dan memberikan ruang bagi setiap daerah untuk berkembang sesuai potensinya,” pungkas Tohar.
Melalui masukan tersebut, Pemkab PPU ingin memastikan perkembangan kawasan strategis Kalimantan Timur tidak hanya berpusat pada satu kawasan. PPU berharap perencanaan tata ruang juga memperkuat konektivitas, ketahanan pangan dan peluang ekonomi daerah sebagai bagian dari pertumbuhan kawasan strategis Kaltim.
(Mat/ADV)










