Status Desil Berubah, DPRD Samarinda Minta Penyaluran Bansos Tetap Berpijak pada Kondisi Warga

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Passie.

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Passie.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Perubahan status desil kesejahteraan masyarakat di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD. Peralihan warga dari kelompok ekonomi bawah ke kategori yang lebih tinggi dikhawatirkan berdampak pada penghentian bantuan sosial, meskipun kondisi ekonomi mereka belum menunjukkan perbaikan berarti. Selasa (06/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Passie, meminta proses pemutakhiran data kesejahteraan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat. Menurutnya, perubahan kategori harus memiliki dasar penilaian yang jelas agar tidak merugikan warga yang masih membutuhkan bantuan.

“BPS saat ini memang sedang melakukan Sensus Ekonomi untuk memperbaiki desil-desil tadi. Tapi perubahan status ini harus punya dasar indikator yang jelas,” kata Novan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, keakuratan data menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan penerima program bantuan pemerintah. Apabila pengelompokan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat yang masih berada dalam kondisi rentan berisiko kehilangan akses terhadap bantuan sosial.

Baca Juga:  Sumadi Tolak Wacana Pengurangan Kuota Haji, Minta Pemerintah Pusat Perjuangkan Penambahan

Novan mencontohkan, terdapat warga yang sebelumnya masuk desil 1 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, tetapi kemudian tercatat pada desil yang lebih tinggi tanpa perubahan ekonomi yang signifikan.

“Kalau awalnya desil 1 terus mendadak melompat ke desil atasnya, ini jadi tanda tanya besar. Kecuali kalau memang ekonomi mereka mendadak melonjak karena dapat warisan, jadi perekonomian naik,” ujarnya.

Novan menjelaskan, pengelompokan kesejahteraan masyarakat tidak semata-mata ditentukan berdasarkan besarnya pendapatan. Penilaian juga perlu memperhitungkan sejumlah aspek lain, seperti kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, serta jumlah tanggungan keluarga.

Karena itu, pembaruan data harus dilakukan dengan melihat berbagai indikator secara menyeluruh. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa perubahan kondisi sosial ekonomi warga benar-benar tercermin dalam hasil pendataan.

Warga yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan sanggahan atau permohonan perbaikan data. Namun, pengajuan tersebut tetap harus mengikuti persyaratan dan melalui proses verifikasi.

“Kalau ingin mengajukan perbaikan desil agar sesuai dengan kondisi diri, pengajuan ini kategorinya harus ada. Bukan berarti semua pengajuan disetujui. Kan ada indikatornya, misalnya korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan syarat lainnya harus masuk,” jelasnya.

Menurut Novan, mekanisme tersebut diperlukan agar perbaikan data berjalan berdasarkan kondisi objektif, bukan semata-mata permintaan dari masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Dorong Pemkab Berau Ambil Tindakan Tegas Lawan Kemiskinan

Selain warga yang telah masuk kategori miskin, DPRD Samarinda juga menyoroti pentingnya mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berpotensi mengalami penurunan kesejahteraan.

Salah satu kelompok yang perlu diperhatikan ialah pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengubah kemampuan ekonomi rumah tangga dan meningkatkan risiko seseorang jatuh ke dalam kemiskinan.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Novan mendorong integrasi data antarinstansi, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja. Informasi mengenai perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dinilai dapat menjadi salah satu bahan untuk memetakan kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian.

“Pendataan ini harus komprehensif dan melibatkan banyak stakeholder. Contohnya untuk kategori rentan, kita bisa lihat data dari Dinas Tenaga Kerja. Kalau ada perusahaan yang terindikasi bakal melakukan PHK, pekerja di sana kan masuk kategori rentan. Nah, potensi-potensi seperti ini yang harus terpantau,” pungkas Novan.

DPRD Samarinda berharap pembaruan data kesejahteraan tidak hanya berorientasi pada perubahan angka atau kategori, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat.

Baca Juga:  Pelican Cross Mulai Digunakan, Tapi Pelanggaran Masih Jadi Tantangan Di Samarinda

Dengan pendataan yang lebih menyeluruh dan verifikasi yang memadai, penyaluran bantuan sosial diharapkan tetap tepat sasaran, sekaligus mencegah warga yang masih membutuhkan kehilangan akses bantuan akibat ketidaksesuaian data.

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi
Pemkab Kukar Siapkan Aset di Bukit Biru untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Distanak Kukar Siapkan Transfer Pengetahuan Pertanian untuk Warga Binaan SAE Pastarung
Pemkab Kukar Dorong Pelaku Usaha Gunakan BBM Nonsubsidi untuk Dukung Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terbaru