Lintasjejaring.com, Penajam – Keterbatasan anggaran pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam upaya meraih kembali penghargaan Adipura 2026. Minggu (18/10/2026).
Meski alokasi anggaran daerah belum mencapai angka ideal yang menjadi salah satu indikator penilaian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU tetap berupaya mengoptimalkan aspek lain untuk meningkatkan peluang meraih penghargaan tersebut.
Sekretaris DLH Kabupaten PPU, Syamsiah, mengungkapkan alokasi anggaran pengelolaan sampah masih terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat memenuhi rekomendasi alokasi anggaran sebesar 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau terkait anggaran APBD itu seharusnya memang 3 persen untuk pengelolaan sampah. Tapi hari ini anggaran APBD kita, mengingat efisiensi anggaran, hanya sekitar 0,006 atau 0,7 persen,” ucap Syamsiah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak hanya menjadi persoalan di PPU, tetapi juga dihadapi sejumlah kabupaten dan kota lainnya.
Karena itu, DLH tetap berupaya memaksimalkan sumber daya yang tersedia agar program kebersihan dan pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal.
“Namun, kita kesampingkan sajalah itu dulu karena ini persoalan efisiensi nasional. Di seluruh Indonesia pun banyak kabupaten-kota yang belum bisa memenuhi syarat 3 persen tersebut,” ujarnya.
Perkuat Regulasi untuk Mendukung Penilaian Adipura
Di tengah keterbatasan tersebut, DLH PPU berupaya memperkuat komponen penilaian lain, terutama kebijakan dan regulasi daerah.
Upaya ini mencakup penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, integrasi kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penyusunan dan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) yang mendukung pengelolaan sampah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain regulasi, pembenahan kebersihan di lapangan dan peningkatan kesiapan sarana prasarana juga tetap menjadi perhatian.
Evaluasi Tahun Sebelumnya Jadi Bahan Perbaikan
Syamsiah menyebut, evaluasi terhadap hasil penilaian sebelumnya menjadi bahan bagi DLH untuk menentukan langkah perbaikan. Pada 2025, PPU belum berhasil mempertahankan penghargaan Adipura dengan selisih nilai yang disebut hanya 0,4 poin.
Padahal, daerah berjuluk Benuo Taka itu sebelumnya telah mengoleksi enam penghargaan Adipura. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi DLH untuk kembali meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
DLH Maksimalkan Sumber Daya yang Tersedia
Ia menegaskan, pencapaian target Adipura membutuhkan kerja bersama seluruh tim serta dukungan lintas perangkat daerah. Menurutnya, setiap potensi perbaikan harus dimanfaatkan agar kekurangan pada satu indikator dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja pada indikator lainnya.
“Yang terpenting sekarang adalah semaksimal mungkin tim kita bekerja. Apa yang bisa kita lakukan dan perbuat untuk daerah, akan kita maksimalkan,” pungkas Syamsiah.
(Mat/ADV)










