Kepatuhan perusahaan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Sebab, data yang dilaporkan perusahaan turut menentukan besaran investasi yang tercatat secara resmi.
Kepala DPMPTSP PPU, Amrullah, mengakui capaian investasi tahun ini masih jauh dari sasaran. Pemerintah daerah pun berupaya memaksimalkan potensi yang ada sembari mendorong masuknya investor baru.
“Target investasi untuk tahun 2026 di Rp3,3 triliun. Realisasi sampai triwulan III itu kurang lebih Rp700 miliar,” ungkap Amrullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaporan Investasi Jadi Perhatian
DPMPTSP PPU tidak hanya berfokus mencari investor baru. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan perusahaan yang telah beroperasi melaporkan perkembangan kegiatan usahanya secara berkala.
Melalui monitoring dan pendampingan, perusahaan yang belum memperbarui LKPM diharapkan dapat segera memenuhi kewajibannya. Upaya ini sekaligus membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih utuh mengenai perkembangan investasi di PPU.
Meski demikian, Amrullah mengakui target investasi yang dibebankan kepada daerah cukup menantang. Kondisi tersebut bahkan telah disampaikan saat pembahasan pembagian target bersama pemerintah provinsi.
“Waktu kita rapat terkait pembagian target, itu memang kita sampaikan bahwa untuk saat ini kita susah untuk target itu,” katanya.
Pembangunan IKN Pernah Dongkrak Investasi PPU
Selain persoalan pelaporan, dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut memengaruhi capaian investasi di PPU. Aktivitas pembangunan yang meningkat dapat mendorong pergerakan modal dan kegiatan usaha di kawasan sekitar.
Amrullah mencontohkan capaian investasi pada 2024. Saat itu, target yang ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi sekitar Rp3,7 triliun, ketika pembangunan IKN berlangsung intensif.
“Jadi memang sangat berpengaruh dengan adanya IKN,” tegasnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan IKN menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap investasi di PPU. Namun, capaian pada tahun-tahun berikutnya tetap bergantung pada perkembangan kegiatan usaha, realisasi penanaman modal, serta pelaporan perusahaan.
DPMPTSP Buka Peluang Investasi Baru
Menjelang akhir 2026, DPMPTSP PPU akan terus mengoptimalkan pendampingan pelaku usaha dan membuka peluang bagi investor yang ingin mengembangkan bisnis di daerah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi data investasi sekaligus mengidentifikasi potensi tambahan realisasi hingga akhir tahun.
Dengan capaian sekitar Rp700 miliar hingga triwulan III, pekerjaan rumah pemerintah daerah bukan sekadar menarik modal baru. Memastikan investasi yang sudah berjalan tercatat dengan baik juga menjadi bagian penting dalam mengejar target Rp3,3 triliun.
(Mat/ADV PPU)










