Lintasjejaring.com, Penajam – Pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi keterbatasan anggaran. Untuk mendorong penambahan fasilitas penerangan di jalan provinsi, Dinas Perhubungan (Dishub) PPU telah mengusulkan pembangunan 200 titik PJU pada ruas Nenang hingga Buluminung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jumat (16/10/2026).
Usulan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan infrastruktur penerangan di jalur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, realisasinya masih menunggu tindak lanjut dan dukungan anggaran dari pemerintah yang berwenang.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan pengajuan 200 titik PJU telah disampaikan sejak awal 2026. Pemerintah kabupaten belum mengalokasikan anggaran pembangunan baru untuk kebutuhan tersebut pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tahun ini belum ada dari anggaran APBD kita. Sebanyak 200 titik itu pada awal tahun kami usulkan ke provinsi untuk jalan provinsi,” ujar Agus.
Pembangunan PJU Menyesuaikan Kewenangan Jalan
Agus menjelaskan, usulan pembangunan PJU di ruas Nenang–Buluminung disampaikan kepada pemerintah provinsi karena jalan tersebut berada dalam kewenangan provinsi.
Pembagian kewenangan itu menjadi dasar dalam menentukan pihak yang menangani pembangunan infrastruktur penerangan. Karena itu, Dishub PPU menunggu tindak lanjut pemerintah provinsi untuk memastikan usulan tersebut dapat direalisasikan.
Menurut Agus, penambahan PJU diperlukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas jalan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut pada malam hari.
“Penerangan jalan dibutuhkan untuk mendukung kenyamanan pengguna jalan, khususnya ketika melintas pada malam hari, juga mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Meski telah diusulkan, Agus belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pembangunan. Realisasi 200 titik PJU tersebut masih bergantung pada keputusan pemerintah provinsi dan ketersediaan anggaran.
Kebutuhan Pembangunan Lampu Jalan Capai 2.000 Titik
Selain di jalan provinsi, kebutuhan pembangunan PJU juga tersebar di sejumlah wilayah desa dan ruas jalan kabupaten. Dishub PPU memperkirakan permohonan pemasangan lampu jalan dari desa-desa mencapai hampir 2.000 titik.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan masih banyak fasilitas penerangan yang perlu dipenuhi melalui pembangunan secara bertahap. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah kabupaten harus menyesuaikan rencana pembangunan dengan anggaran yang tersedia.
“Kalau untuk kabupaten, tahun ini kami belum menganggarkan karena kondisi keuangan terbatas,” kata Agus.
Kondisi tersebut membuat pembangunan PJU baru di jalan kabupaten belum dapat diprioritaskan melalui anggaran tahun ini. Dishub PPU sementara memusatkan perhatian pada pemeliharaan fasilitas penerangan yang sudah tersedia dan penanganan kebutuhan mendesak.
Pemenuhan Infrastruktur Dilakukan Bertahap
Pembangunan PJU di PPU memerlukan perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi infrastruktur jalan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Untuk ruas Nenang–Buluminung, Dishub PPU berharap usulan pembangunan 200 titik lampu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Sementara itu, kebutuhan penerangan di jalan kabupaten dan desa masih harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Dengan perencanaan dan koordinasi antarpemerintah, pembangunan PJU diharapkan dapat dilakukan secara bertahap untuk mendukung peningkatan fasilitas jalan dan kenyamanan mobilitas masyarakat di Kabupaten PPU.
(Mat/ADV PPU)










