Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong seluruh puskesmas menyediakan pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam. Senin (05/10/2026).
Kebijakan tersebut diarahkan agar masyarakat tetap mendapatkan penanganan ketika membutuhkan layanan kesehatan dalam kondisi darurat, termasuk di luar jam pelayanan reguler.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan pelayanan UGD 24 jam telah menjadi komitmen yang terus didorong di seluruh puskesmas dengan menyesuaikan kondisi masing-masing fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah melakukan rancangan khusus dan semua puskesmas sudah ada UGD 24 jamnya,” kata Ismi.
Saat ini terdapat 30 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kukar. Luas wilayah dan kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal.
Selain kondisi wilayah, ketersediaan tenaga kesehatan yang belum merata juga menjadi perhatian Dinkes Kukar.
Karena itu, setiap puskesmas diminta mencari pola pelayanan yang memungkinkan layanan darurat tetap tersedia bagi masyarakat.
“Dengan segala keterbatasan tenaga yang mereka miliki, mereka tetap berkomitmen untuk menyiasati agar tetap membuka UGD 24 jam,” ujarnya.
Ismi menyebut penerapan layanan 24 jam sebenarnya telah lebih dahulu berjalan di sejumlah puskesmas kawasan hulu. Bahkan, beberapa di antaranya juga telah memiliki fasilitas rawat inap.
“Kalau untuk di daerah hulu, sebelum instruksi Pak Bupati pun mereka sudah standby 24 jam, bahkan juga sudah bisa untuk rawat inap,” jelasnya.
Dinkes Kukar memastikan dukungan terhadap puskesmas terus diberikan agar pelayanan kegawatdaruratan tetap berjalan di tengah keterbatasan sumber daya.
(Adv/Diskominfo Kukar)










