Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Pelaksanaan program RT-KU Terbaik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 mulai memasuki tahapan pengawalan di lapangan. Sejak 1 Oktober, pendamping desa, kelurahan dan kecamatan telah diaktifkan untuk membantu memastikan usulan dari masing-masing RT sesuai ketentuan. Sabtu (03/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan menjelang penyaluran anggaran program yang mulai berlangsung pada Oktober. Tahun ini, setiap RT mendapatkan alokasi Rp50 juta.
Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan, dana tersebut terbagi dalam dua peruntukan. Sebesar Rp29 juta digunakan untuk operasional RT berupa insentif, sedangkan Rp21 juta lainnya disiapkan untuk mendukung kegiatan di lingkungan RT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak semua usulan kegiatan dapat langsung dijalankan. Terlebih, anggaran baru disalurkan pada tiga bulan terakhir 2026 sehingga pelaksanaan harus menyesuaikan waktu yang tersisa.
“Programnya berasal dari RT sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Namun, mengingat dana yang tersedia terbatas, kita akan melihat apa yang bisa dilaksanakan dalam waktu tiga bulan terakhir 2026 dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujar Arianto.
Pendamping bersama tim kecamatan kini melakukan verifikasi terhadap usulan yang diajukan RT. Tahapan tersebut diperlukan untuk menentukan kegiatan yang dapat direalisasikan sekaligus memastikan penggunaannya tetap berada dalam koridor petunjuk teknis.
Beberapa kegiatan yang dapat diusulkan antara lain penyediaan internet gratis, pembangunan atau perbaikan infrastruktur serta kegiatan gotong royong. Jenis kegiatan tersebut nantinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing RT.
Besaran anggaran tahun ini merupakan hasil perubahan dari rencana sebelumnya. DPMD Kukar sebelumnya menganggarkan Rp100 juta per RT, tetapi kemudian disepakati menjadi Rp50 juta melalui pembahasan antara DPRD dan eksekutif.
“Untuk 2026 ada koreksi. Berdasarkan kesepakatan bersama DPRD dengan eksekutif, anggaran yang disalurkan menjadi Rp50 juta per RT. Sebelumnya kita menganggarkan Rp100 juta, tetapi sesuai permintaan Ketua DPRD dan dengan berbagai pertimbangan, akhirnya disepakati menjadi Rp50 juta,” kata Arianto.
DPMD Kukar memastikan proses tersebut tetap mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan pada penghujung tahun. Pemerintah ingin kegiatan yang dipilih tidak sekadar terealisasi, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita juga mempertimbangkan kebijakan dan waktu yang tersisa pada tiga bulan terakhir 2026, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat, berdampak, dan dapat dirasakan masyarakat di tingkat RT,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)










